Pemkot Bengkulu Terima Aset PSU Dari 2 Pengembang Perumahan

- Penulis

Jumat, 4 Desember 2020 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menerima aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan yang menjalankan bisnisnya di Bengkulu. Adapun pengembang yang menyerahkan PSU itu ialah PT Lineska Kencana dan PT Laksita Bangun Persada selaku pengembang perumahan Royal Residence.

Penyerahan yang berlangsung di masjid perumahan Royal Residence di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar dihadiri langsung Plt Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Kadis Perkim I Made Ardana.

“Penyerahan aset dari pengembang ke pemerintah ini merupakan langkah yang baik. Karena sejatinya pemerintah dapat membangun berbagai fasilitas salah satunya ialah jalan. Ketika sudah diserahkan pasti kita dapat membangunnya. Kenapa kita minta begitu, karena awal dibangun perumahan ini atas nama pengembang, kalau kita bangun tanpa diserahkan dahulu dapat menjadi temuan nantinya,” jelas Dedy.

Dedy juga berpesan, khusus para pengembang di Kota Bemgkulu agar tidak membangun perumahan di dataran rendah yang rawan banjir.

Baca Juga  Persembahan Terakhir,Walikota-Wakil Akan Gelar Event Semarak Merah Putih

“Terkait banyaknya perumahan yang terendam banjit ketika hujan, kita melalui dinas Perkim akan lebih selektif dalam memberikan izin pembangunan perumahan. Contonya perumahan Ejuka, setelah ditelusuri sudah banyak persoalan disana saat izin pembangunan. Karena terus dipaksa makanya sekarang perumahan tersebut banjir apabila hujan intensitas tinggi terjadi di Kota Bengkulu. Kita juga minta para pengembang tidak membangun perumahan di dataran rendah,” tuturnya.

Lanjut Dedy, walaupun dataran rendah tetapi drainasenya bagus tentu tidak akan terjadi banjir. “Walaupun dataran rendah, tapi kalau drainasenya bagus ya pasti tidak akan banjir dan air dapat mengalir disaluran drainase tersebut,” tambahnya.

Selain masalah banjir, Dedy mengingatkan permasalahan jalan perumahan banyak yang sempit.

“Ini banyak perumahan yang jalannya sempit. Kasihan warga yang jalannya hanya pas untuk satu mobil saja. Jadi saya minta para pengembang membangun sesuai standar yang telah ditentukan,” demikian Dedy. (Rilis/Mc).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Rejang Lebong

BPJN Bengkulu Mulai Pembangunan Jalan Air Duku – Tower

Jumat, 6 Nov 2026 - 07:51 WIB