DS, Cabup Nomor Urut 04  Dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan

- Penulis

Senin, 7 Desember 2020 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com– Setelah 2 kali dilakukan somasi agar ada titik terang, namun tidak juga ditanggapi akhirnya Yeyen Permayanti atau yang akrab disapa Yeyen Jimas secara resmi melaporkan calon Bupati Bengkulu Selatan nomor 04 yakni inisial DS ke Polres Bengkulu Selatan atas dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan uang.

Didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum Omeng Law, Yeyen Jimas mendatangi Polres Bengkulu Selatan untuk membuat laporan secara resmi. Melalui Kuasa hukumnya A Yamin SH MH di kediaman Yeyen Menegaskan, bahwa pihaknya telah melaporkan DS ke Satreskrim Polres Bengkulu Selatan terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 650 juta yang ditransfer kliennya ke rekening DS.

Baca Juga  Polres Kepahiang Ringkus Pelaku Pemerasan Dan pengancaman Kades tebing Penyamun

“Bukti transfer semua lengkap dan sudah diserahkan ke penyidik,” ungkap A Yamin kepada wartawan media ini, Senin (7/12/2020).

Dikatakan A Yamin, kliennya itu sebelumnya tidak ingin mempermasalahkan, namun karena berbagai macam upaya yang sudah dilakukan baik secara kekeluargaan maupun dilakukan secara somasi tetap juga tidak ada solusinya, Akhirnya Klien kami Yeyen melakukan upaya secara hukum yang berlaku.

“Ya kita hari ini mendampingi Yeyen Permayanti untuk membuat laporan resmi ke Polres Bengkulu Selatan. Dalam laporan tersebut terkait kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar 650 juta rupiah. Untuk kebenarannya nanti biarlah penyidik yang mengusut kasus ini,” tutup A Yamin yang biasa disapa Omeng. (Yanto).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Bhabinkamtibmas Polsek Manna Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Warga Desa Tanjung Raman
Polsek Pino Raya Monitoring Turnamen Mini Soccer TSF Cup II 2026, Pastikan Keamanan dan Sportivitas
Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Sambangi Warga Keban Agung 2, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Posbindu Desa Padang Burnai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Lansia, Balita dan Bumil
Polsek Manna Mediasi Kasus Pencurian Antar Keluarga, Selesaikan Secara Kekeluargaan
Polsek Seginim Mediasi Sengketa Lahan Warga, Selesai Lewat Jalan Adat di Pino Baru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:43 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Manna Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Warga Desa Tanjung Raman

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polsek Pino Raya Monitoring Turnamen Mini Soccer TSF Cup II 2026, Pastikan Keamanan dan Sportivitas

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Sambangi Warga Keban Agung 2, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terbaru