DS, Cabup Nomor Urut 04  Dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan

- Penulis

Senin, 7 Desember 2020 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com– Setelah 2 kali dilakukan somasi agar ada titik terang, namun tidak juga ditanggapi akhirnya Yeyen Permayanti atau yang akrab disapa Yeyen Jimas secara resmi melaporkan calon Bupati Bengkulu Selatan nomor 04 yakni inisial DS ke Polres Bengkulu Selatan atas dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan uang.

Didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum Omeng Law, Yeyen Jimas mendatangi Polres Bengkulu Selatan untuk membuat laporan secara resmi. Melalui Kuasa hukumnya A Yamin SH MH di kediaman Yeyen Menegaskan, bahwa pihaknya telah melaporkan DS ke Satreskrim Polres Bengkulu Selatan terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 650 juta yang ditransfer kliennya ke rekening DS.

Baca Juga  Wabup Seluma, Sidak Ke Disdukcapil

“Bukti transfer semua lengkap dan sudah diserahkan ke penyidik,” ungkap A Yamin kepada wartawan media ini, Senin (7/12/2020).

Dikatakan A Yamin, kliennya itu sebelumnya tidak ingin mempermasalahkan, namun karena berbagai macam upaya yang sudah dilakukan baik secara kekeluargaan maupun dilakukan secara somasi tetap juga tidak ada solusinya, Akhirnya Klien kami Yeyen melakukan upaya secara hukum yang berlaku.

“Ya kita hari ini mendampingi Yeyen Permayanti untuk membuat laporan resmi ke Polres Bengkulu Selatan. Dalam laporan tersebut terkait kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar 650 juta rupiah. Untuk kebenarannya nanti biarlah penyidik yang mengusut kasus ini,” tutup A Yamin yang biasa disapa Omeng. (Yanto).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Berita Terbaru