DS, Cabup Nomor Urut 04  Dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan

- Penulis

Senin, 7 Desember 2020 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com– Setelah 2 kali dilakukan somasi agar ada titik terang, namun tidak juga ditanggapi akhirnya Yeyen Permayanti atau yang akrab disapa Yeyen Jimas secara resmi melaporkan calon Bupati Bengkulu Selatan nomor 04 yakni inisial DS ke Polres Bengkulu Selatan atas dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan uang.

Didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum Omeng Law, Yeyen Jimas mendatangi Polres Bengkulu Selatan untuk membuat laporan secara resmi. Melalui Kuasa hukumnya A Yamin SH MH di kediaman Yeyen Menegaskan, bahwa pihaknya telah melaporkan DS ke Satreskrim Polres Bengkulu Selatan terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 650 juta yang ditransfer kliennya ke rekening DS.

Baca Juga  Bawa Ganja, Warga Pondok Kelapa Diamankan Polda Bengkulu

“Bukti transfer semua lengkap dan sudah diserahkan ke penyidik,” ungkap A Yamin kepada wartawan media ini, Senin (7/12/2020).

Dikatakan A Yamin, kliennya itu sebelumnya tidak ingin mempermasalahkan, namun karena berbagai macam upaya yang sudah dilakukan baik secara kekeluargaan maupun dilakukan secara somasi tetap juga tidak ada solusinya, Akhirnya Klien kami Yeyen melakukan upaya secara hukum yang berlaku.

“Ya kita hari ini mendampingi Yeyen Permayanti untuk membuat laporan resmi ke Polres Bengkulu Selatan. Dalam laporan tersebut terkait kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar 650 juta rupiah. Untuk kebenarannya nanti biarlah penyidik yang mengusut kasus ini,” tutup A Yamin yang biasa disapa Omeng. (Yanto).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih
Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pemkab Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Wabup Tekankan Koordinasi dan Perayaan Meriah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:13 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:18 WIB

Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB