Salah Perhitungan Saat Menyalip, Pengendara Motor Alami Laka Lantas

- Penulis

Jumat, 11 Desember 2020 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Beritarafflesia.com – Diduga salah perhitungan saat mendahului kendaraan didepannya, Saudari TS (37) Warga Kecamatan Seluma Barat yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Nomor Polisi BD-6157-PJ tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya hingga terjatuh.

“laka lantas ini terjadi di Jalan Raya Bengkulu – Manna, tepatnya Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat pada sore hari kemarin Kamis (10/12) sekira pukul 17.00 Wib dan mengakibatkan adanya korban jiwa” terang Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto P, S.IK., melalui Kasat Lantas IPTU Jangkung Riyanto, SH., kepada awak media.

Baca Juga  DPRD Seluma Gelar Paripurna,Pengesahan Raperda 2022

Cuaca hujan mengakibatkan jalan licin, sehingga saat mendahului mobil jenis Daihatsu Grand Max BD-6944-AN yang ada di depannya sepeda motor yang dikendarai Saudari TS bersenggolan dengan mobil tersebut mengakibatkan pengendara serta anaknya yang dibonceng terjatuh tambahnya.

Untuk korban telah dilakukan pengobatan dari tenaga medis dan dibawa kerumah duka, sementara kendaraan diamankan untuk kepentingan penyidikan pungkasnya sembari memberikan himbauan agar masyarakat dapat meningkatkan ketertiban saat berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB