Bendera Mintak Aparat Tindak Oknum Kandidat Pemilik Ijazah ASPAL

- Penulis

Senin, 14 Desember 2020 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebong, beritarafflesia.com- Koordinator kelompok studi BENDERA (Barisan Demokrasi Rakyat) Provinsi Bengkulu, Angga Can Yoni, Meminta pihak aparatur penegak hukum untuk  lakukan penyelidikan atas adanya oknum kandidat yang terindikasi mengantongi dan/atau pernah menggunakan ijazah S1 asli tapi palsu (ASPAL), Berlaga dalam ajang pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong tahun 2020.

“Seharusnya pilkada itu ajang menampilkan figur terbaik.Figur harus bersih dan  jujur.Rakyat tidak boleh dibohongi. Jika sudah begini, Aparat harus  ambil langkah hukum.Silahkan lakukan pengumpulan bahan dan keterangan,” Ungkap angga. Minggu, 13 desember 2020.

Selain, Merusak citra dunia pendidikan. Mengantongi atau menggunakan  ijazah asli tapi palsu(Aspal) merupakan tindakan dengan sengaja  melawan hukum. Sebap seorang publik figur pasti tahu bahwa ijazah dan gelar akademik diberikan pada seseorang dengan beberapa syarat dan ketentuan.

“Tindakan tersebut jangan dianggap Sepele,Efek dominonya bahaya.Apalagi hal tersebut dilakukan oleh publik figur. Jika aparat  tidak bertindak, bisa saja publik menyimpulkan bahwa dunia pendidikan itu hal sepele dan  sekadar formalitas saja.Saya rasa itu bukanlah contoh yang baik bagi masyarakat luas,Terkhusus bagi para remaja usia sekolah,” Imbuhnya.

Baca Juga  Peduli Terhadap Korban Kebakaran, DPC-MOI Kolaborasi Dengan Danramil 04 Pondok Suguh Salurkan Bansos

Menurutnya,Mengindentifikasi ijazah asli tapi palsu tidaklah sulit. Sebap ijazah aspal didapatkan dengan cara tanpa melalui proses yang ada dalam kalender akademik suatu perguruan tinggi.

“Silahkan di cek di website pangkalan data perguruan tinggi milik kementerian pendidikan dan kebudayaan.Silahkan klik https://pddikti.kemdikbud.go.id.Cek riwayat studi dan nomor register ijazahnya.Lebih jauh silahkan cek di kompertis. Silahkan tanya dengan teman seangkatan dan civitas akademika kampusnya langsung. Ingat, Syarat menjadi sarjana itu harus melalui fase mahasiswa dan sudah menyelsaikan minimal 145 Sks Serta telah lulus sidang skripsi,”Pungkasnya. (TIM)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat
Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan
Polres Mukomuko Perkuat Pengaturan Arus Lalin, Kapolres Muko Muko : Ini Komitmen Kami Jaga Keselamatan Masyarakat
Kapolres Mukomuko Pimpin upacara dalam rangka peringatan hari kebangkitan nasional ke-118 tahun 2026
Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:09 WIB

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:44 WIB

Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 16:42 WIB

Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:28 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Polres Mukomuko Perkuat Pengaturan Arus Lalin, Kapolres Muko Muko : Ini Komitmen Kami Jaga Keselamatan Masyarakat

Berita Terbaru