Bendera Mintak Aparat Tindak Oknum Kandidat Pemilik Ijazah ASPAL

Lebong, beritarafflesia.com- Koordinator kelompok studi BENDERA (Barisan Demokrasi Rakyat) Provinsi Bengkulu, Angga Can Yoni, Meminta pihak aparatur penegak hukum untukĀ  lakukan penyelidikan atas adanya oknum kandidat yang terindikasi mengantongi dan/atau pernah menggunakan ijazah S1 asli tapi palsu (ASPAL), Berlaga dalam ajang pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong tahun 2020.

“Seharusnya pilkada itu ajang menampilkan figur terbaik.Figur harus bersih danĀ  jujur.Rakyat tidak boleh dibohongi. Jika sudah begini, Aparat harusĀ  ambil langkah hukum.Silahkan lakukan pengumpulan bahan dan keterangan,” Ungkap angga. Minggu, 13 desember 2020.

Baca Juga  Kenalan Lewat Facebook, Pria Ini Cabuli Gadis Bawah Umur

Selain, Merusak citra dunia pendidikan. Mengantongi atau menggunakanĀ  ijazah asli tapi palsu(Aspal) merupakan tindakan dengan sengajaĀ  melawan hukum. Sebap seorang publik figur pasti tahu bahwa ijazah dan gelar akademik diberikan pada seseorang dengan beberapa syarat dan ketentuan.

“Tindakan tersebut jangan dianggap Sepele,Efek dominonya bahaya.Apalagi hal tersebut dilakukan oleh publik figur. Jika aparatĀ  tidak bertindak, bisa saja publik menyimpulkan bahwa dunia pendidikan itu hal sepele danĀ  sekadar formalitas saja.Saya rasa itu bukanlah contoh yang baik bagi masyarakat luas,Terkhusus bagi para remaja usia sekolah,” Imbuhnya.

Baca Juga  Atasi Demam Berdarah, Kodim 0428 MM Bersama Masyarakat Giat Gotong Royong

Menurutnya,Mengindentifikasi ijazah asli tapi palsu tidaklah sulit. Sebap ijazah aspal didapatkan dengan cara tanpa melalui proses yang ada dalam kalender akademik suatu perguruan tinggi.

“Silahkan di cek di website pangkalan data perguruan tinggi milik kementerian pendidikan dan kebudayaan.Silahkan klik https://pddikti.kemdikbud.go.id.Cek riwayat studi dan nomor register ijazahnya.Lebih jauh silahkan cek di kompertis. Silahkan tanya dengan teman seangkatan dan civitas akademika kampusnya langsung. Ingat, Syarat menjadi sarjana itu harus melalui fase mahasiswa dan sudah menyelsaikan minimal 145 Sks Serta telah lulus sidang skripsi,”Pungkasnya. (TIM)

Share

Tinggalkan Balasan