Kapolres Lebong Larang Perayaan Malam Tahun Baru

- Penulis

Jumat, 25 Desember 2020 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebong, Beritarafflesia.com- Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Lebong, Polres Lebong menghimbau masyarakat Lebong untuk tidak menimbulkan kerumanan dalam bentuk apapun menyambut tahun baru 2021.

Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur SIK mengatakan, bahwa pada saat malam pergantian tahun selama ini banyak masyarakat yang merayakan dengan berbagai kegiatan, baik itu menggelar pesta atapun mengumpulkan orang banyak dalam bentuk yang lainnya.

“Namun saat ini pandemi covid-19, untuk itu kami himbau agar masyarakat tidak menggelar kegiatan yang mengundang orang banyak,” sampainya, kemarin (kamis,24/12/20).

Selain itu, sambungnya, pada saat malam pergantian tahun juga biasa dimanfaatkan masyarakat.

Terutama para pemuda dengan menggelar konvoi kendaraan bermotor dan menggelar aksi kebut-kebutan di jalan raya, diikuti juga dengan menggelar pesta mabuk-mabukan.

“Untuk itulah, anggota Polres Lebong dan jajaran akan menggelar operasi pada malam pergantian tahun,” jelasnya.

Baca Juga  Lupa Tarik Rem Tangan, Mobil Terjun Bebas Ke Saluran Bendungan

Untuk menyambut pergantian tahun dan menghindari penyebaran wabah covid-19, Kapolres menghimbau, kepada masyarakat Lebong untuk berkumpul bersama keluarga saja di rumah dengan menggelar kegiatan doa bersama.

“Itu lebih bermanfaat dari pada menggelar pesta,” himbaunya.

Jika nantinya masih ada masyarakat atau kelompok yang menggelar kegiatan disaat malam pergantian tahun, maka dirinya memastikan anggota dari Polres Lebong dan jajaran akan menindak tegas para pelakunya. “Akan langsung kita bubarkan karena tidak menghiraukan peringatan,” tegasnya.

Ditambahkan Kapolres, dalam mencegah penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Lebong, bukan hanya tugas dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, TNI dan Polri saja. Akan tetapi berhasilnya mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Lebong, juga harus dibantu oleh semua kalangan masyarakat Lebong.

“Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Lebong,” ajak Kapolres Lebong.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru