Kapolres Lebong Larang Perayaan Malam Tahun Baru

- Penulis

Jumat, 25 Desember 2020 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebong, Beritarafflesia.com- Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Lebong, Polres Lebong menghimbau masyarakat Lebong untuk tidak menimbulkan kerumanan dalam bentuk apapun menyambut tahun baru 2021.

Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur SIK mengatakan, bahwa pada saat malam pergantian tahun selama ini banyak masyarakat yang merayakan dengan berbagai kegiatan, baik itu menggelar pesta atapun mengumpulkan orang banyak dalam bentuk yang lainnya.

“Namun saat ini pandemi covid-19, untuk itu kami himbau agar masyarakat tidak menggelar kegiatan yang mengundang orang banyak,” sampainya, kemarin (kamis,24/12/20).

Selain itu, sambungnya, pada saat malam pergantian tahun juga biasa dimanfaatkan masyarakat.

Terutama para pemuda dengan menggelar konvoi kendaraan bermotor dan menggelar aksi kebut-kebutan di jalan raya, diikuti juga dengan menggelar pesta mabuk-mabukan.

“Untuk itulah, anggota Polres Lebong dan jajaran akan menggelar operasi pada malam pergantian tahun,” jelasnya.

Baca Juga  Polda Bengkulu Geber Kasus Korupsi BBM Sekretariat DPRD Seluma.

Untuk menyambut pergantian tahun dan menghindari penyebaran wabah covid-19, Kapolres menghimbau, kepada masyarakat Lebong untuk berkumpul bersama keluarga saja di rumah dengan menggelar kegiatan doa bersama.

“Itu lebih bermanfaat dari pada menggelar pesta,” himbaunya.

Jika nantinya masih ada masyarakat atau kelompok yang menggelar kegiatan disaat malam pergantian tahun, maka dirinya memastikan anggota dari Polres Lebong dan jajaran akan menindak tegas para pelakunya. “Akan langsung kita bubarkan karena tidak menghiraukan peringatan,” tegasnya.

Ditambahkan Kapolres, dalam mencegah penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Lebong, bukan hanya tugas dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, TNI dan Polri saja. Akan tetapi berhasilnya mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Lebong, juga harus dibantu oleh semua kalangan masyarakat Lebong.

“Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Lebong,” ajak Kapolres Lebong.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB