Kapolres Lebong Larang Perayaan Malam Tahun Baru

- Penulis

Jumat, 25 Desember 2020 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebong, Beritarafflesia.com- Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Lebong, Polres Lebong menghimbau masyarakat Lebong untuk tidak menimbulkan kerumanan dalam bentuk apapun menyambut tahun baru 2021.

Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur SIK mengatakan, bahwa pada saat malam pergantian tahun selama ini banyak masyarakat yang merayakan dengan berbagai kegiatan, baik itu menggelar pesta atapun mengumpulkan orang banyak dalam bentuk yang lainnya.

“Namun saat ini pandemi covid-19, untuk itu kami himbau agar masyarakat tidak menggelar kegiatan yang mengundang orang banyak,” sampainya, kemarin (kamis,24/12/20).

Selain itu, sambungnya, pada saat malam pergantian tahun juga biasa dimanfaatkan masyarakat.

Terutama para pemuda dengan menggelar konvoi kendaraan bermotor dan menggelar aksi kebut-kebutan di jalan raya, diikuti juga dengan menggelar pesta mabuk-mabukan.

“Untuk itulah, anggota Polres Lebong dan jajaran akan menggelar operasi pada malam pergantian tahun,” jelasnya.

Baca Juga  Tipu 40 Juta, Warga Lebong Ditangkap Polisi

Untuk menyambut pergantian tahun dan menghindari penyebaran wabah covid-19, Kapolres menghimbau, kepada masyarakat Lebong untuk berkumpul bersama keluarga saja di rumah dengan menggelar kegiatan doa bersama.

“Itu lebih bermanfaat dari pada menggelar pesta,” himbaunya.

Jika nantinya masih ada masyarakat atau kelompok yang menggelar kegiatan disaat malam pergantian tahun, maka dirinya memastikan anggota dari Polres Lebong dan jajaran akan menindak tegas para pelakunya. “Akan langsung kita bubarkan karena tidak menghiraukan peringatan,” tegasnya.

Ditambahkan Kapolres, dalam mencegah penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Lebong, bukan hanya tugas dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, TNI dan Polri saja. Akan tetapi berhasilnya mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Lebong, juga harus dibantu oleh semua kalangan masyarakat Lebong.

“Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Lebong,” ajak Kapolres Lebong.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
FABB Soroti Anggaran Outsourcing Rp7,2 Miliar di Lebong, Klaim Temukan Perbedaan Data RAB dan Pekerja
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 15 September 2026 - 08:58 WIB

FABB Soroti Anggaran Outsourcing Rp7,2 Miliar di Lebong, Klaim Temukan Perbedaan Data RAB dan Pekerja

Berita Terbaru