Rohidin Bantah Isu Pemberitaan Dirinya Diperiksa KPK

- Penulis

Selasa, 12 Januari 2021 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritaraffesia.com- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat ini disebut-sebut tengah diperiksa oleh KPK RI oleh sejumlah media pemeberitaan. Rohidin disebut sebagai saksi terkait kasus suap izin ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).

Sebelumnya KPK RI sempat mengagendakan pemeriksaan Bupati Kaur, Gusril Pausi, sebagai saksi. akantetapi Gusril Pausi tidak hadir memenuhi panggilan KPK.

Namun kabar tersebut dibantah Rohidin. Dia menjelaskan bahwa saat ini belum ada pemanggilan apapun kepada dirinya dari KPK dan bahkan saat ini ia sedang berada di balai raya semarak Bengkulu mengikuti agenda pemprov, bukan di Jakarta.

“Sampai hari ini saya belum ada pemanggilan apapun dari KPK. Jadi kalau ada berita saya diperiksa di kantor KPK hari ini tidak benar. Saya ada di gedung daerah sekarang dan sampai sekarang belum ada pemanggilan apapun,” jelasnya Rohidin Selasa (12/01/2021)

Baca Juga  Trobosan, Polda Bengkulu Salurkan 5,4 Milyar BTPKLW Kepada 4500 Pelaku UMKM

Kendati demikian, Rohidin menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Apa yang kemudian menjadi langkah KPK, dia siap mendukung.

“Tentu kita mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum dilakukan KPK. Kita setuju dan akan mendukung penuh,” tegasnya.

Untuk diketahui KPK RI telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Yakni EP, dua orang Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM), Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/Sekretaris Pribadi EP, Siswadi (SWD) dari PT Aero Citra Kargo (ACK), serta staf istri EP Ainul Faqih (AF).

Editor Redaksi: Dika

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Ormas Pijar Soroti PT Alfamart: Usaha Industri Dinilai Tidak Berdampak Pemulihan Ekonomi dan Diduga Gunakan BBM Subsidi
Helmi-Mian di Serang Isu Black Campaign Akan Hilangkan Event Tabot Tengku: Itu Berita Hoak
FPR Bengkulu Desak Pemerintah Pusat dan Pemprov Keluarkan Izin Tambang Rakyat Lokal
Aktivitas Transhipment Batubara di Pulau Tikus Berlanjut, Diduga Oknum Dewan dan OPD Pemprov Bermain
 DP3APPKB Provinsi Bersama DPPPA BU, Beri Pendampingan dan Bawak Korban Pencabulan Visum ke RSUD BU
Mantan Ketua SMSI Bengkulu Ditembak OTK,  Wibowo Dukung Polisi Usut Tuntas
Pasca Pelantikan Oknum Ketua DPD KNPI Bengkulu Tak Bayar Sewa Papan Bunga,  Pemilik Usaha  Merasa Dirugikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Sabtu, 15 November 2025 - 01:21 WIB

Ormas Pijar Soroti PT Alfamart: Usaha Industri Dinilai Tidak Berdampak Pemulihan Ekonomi dan Diduga Gunakan BBM Subsidi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:00 WIB

Helmi-Mian di Serang Isu Black Campaign Akan Hilangkan Event Tabot Tengku: Itu Berita Hoak

Sabtu, 4 Mei 2024 - 00:33 WIB

FPR Bengkulu Desak Pemerintah Pusat dan Pemprov Keluarkan Izin Tambang Rakyat Lokal

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:43 WIB

Aktivitas Transhipment Batubara di Pulau Tikus Berlanjut, Diduga Oknum Dewan dan OPD Pemprov Bermain

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB