Dump Truk Hasil Curian Diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang

- Penulis

Rabu, 13 Januari 2021 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

????????????????????????????????????????????????????????

????????????????????????????????????????????????????????

Kepahiang, Beritarafflesia.com- Diduga menjadi alat yang dipergunakan untuk mengangkut hasil tindak pidana pencurian, satu unit kendaraan bermotor jenis mobil dump truck Mitsubishi Canter HD125PS warna kuning dengan Nomor Polisi Z 9825 NA diamankan Anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, S.IK, M.AP., melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.IK, MH., kepada awak media menerangkan, kegiatan mengamankan barang bukti tersebut diatas dilaksanakan pada sore hari kemarin Selasa (12/01/21).

“Digunakan untuk mengangkut batu gunung hasil pencurian di tanah kebun Saudara Bando Amin yang terletak di Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir dengan pelapor Saudara Welon Kobri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana” tegasnya.

Baca Juga  Pemdes Renah Kurung Laksana PPHP Item Pembangunan Infrastuktur Desa

Sebelum diamankan, Sat Reskrim telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada pemilik mobil Saudara Ha Alias Mi (37) warga Kecamatan Tebat Karai untuk membawa kendaraan tersebut namun tidak hadir sehingga dilakukan upaya paksa berupa penjemputan pungkasnya mengakhiri.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026
Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Patroli Blue Light Satlantas Polres Kepahiang, Polisi Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Malam Hari
Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang
Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 15 Juni 2026 - 15:42 WIB

Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:12 WIB

Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB