Seleksi JPT Pratama, Pansel Diminta Profesional dan Transparan

- Penulis

Kamis, 14 Januari 2021 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Setelah dinyatakan lulus tahapan seleksi administrasi yang berdasarkan pengumuman nomor : 02/PANSEL.JPTP.SESDA/2021 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Edy Hermansyah tanggal (12/01/2021).Ke empat nama yang dinyatakan lulus yakni Arif Gunadi, Bujang HR, Edyson dan Hadianto, hari ini, Kamis (14/01/2021) mulai mengikuti tahap II yaitu penulisan makalah dan wawancara yang berlangsung di aula kantor BKPP.

Pada tahapan ini, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi hadir langsung dan membuka secara simbolis pelaksanaan tahap ke-2 seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

“Alhamdulillah, proses seleksi sampai saat ini berjalan lancar. Dari 4 calon yang lulus, mereka semua tentu sudah diakui jiwa profesionalitasnya dalam membantu pembangunan di Kota Bengkulu, memiliki jenjang pendidikan yang bagus serta lulus dari kategori yang telah ditetapkan panitia,” ujar Dedy.

Pesan Dedy, tahapan seleksi yang diadakan harus berjalan secara profesional dan transparan.

“Kita inginkan semua proses berjalan semestinya. Dan saya yakin dengan panitia seleksi (pansel) dapat menjalankan tugasnya dengan profesional karena mereka semua termasuk orang yang paham mengenai tes ini, serta orang-rang yang berkualitas dalam bidangnya masing-masing,” tambah Dedy.

Baca Juga  Alun-alun Barendo Masjid At-Taqwa Menjadi Destinasi Wisata Yang Indah

Dari berbagai tahapan nantinya, Dedy berharap dapat menghasilkan calon Sekretaris Daerah (Sesda) yang profesional dan loyal terhadap Pemkot Bengkulu.

“Tentu saya berharap melalui berbagai tahapan seleksi dapat menghadirkan Sesda yang memiliki jiwa loyalitas yang tinggi terhadap Pemkot Bengkulu. Karena Sesda ini menjadi benteng kami dalam mengelola pemerintahan yang profesional, membangun koordinasi antar OPD, mengevaluasi program daerah, menciptakan kerjasama antar ASN. Ini semua merupakan poin-poin sangat vital yang harus diemban Sesda,” jelas Dedy.

Untuk diketahui, tahapan pelaksanaan seleksi dibagi menjadi empat yakni tahap I seleksi administrasi dan tahap II penulisan makalah dan wawancara, tahap III seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial dan socio kultural. Tahap IV yakni rekam jejak jabatan.

Sementara itu, saat diwawancara, Ketua Panitia Seleksi Edy Hermansyah mengatakan bahwa pertahapan seleksi akan dilakukan sedetail mungkin penilaiannya. “Tahapan demi tahapan akan dinilai sedetail mungkin dan transparan agar nantinya menghasilkan satu calon yang benar-benar berkualitas,” tutur Edy. (Rilis/MC Kota Bengkulu).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru