Walikota Akan Sulap Gedung Balai Adat jadi Bank BPRS

- Penulis

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Salah satu aset bangunan milik Pemkot Bengkulu adalah gedung balai adat yang berlokasi persis di sebelah Mapolres Bengkulu. Gedung yang selama ini belum begitu difungsikan itu akan disulap atau dialih fungsikan oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah Kota Bengkulu. 

Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan wakil walikota Dedy Wahyudi bersama Kepala BPKAD, kadis PUPR, Kepala Kesbangpol, Komisaris dan Direktur PT BPRS Fadhilah datang untuk meninjau kondisi gedung balai adat Kota Bengkulu. Selasa siang (19/1/2021).

Saat tiba di sana, tampak gedung dalam kondisi terkunci dan sekelilingnya tertutup dengan pagar dari seng. Setelah dibuka, rombongan walikota langsung masuk melihat sekeliling gedung dan ruangan di dalam gedung.

Gedung yang diresmikan tanggal 15 Maret 2012 Itu tampak megah, besar dan masih terlihat kokoh, meskipun sedikit kotor karena cukup lama tidak difungsikan. Pertama Helmi melihat bagian luar dan belakang gedung.

Di belakang gedung ada tanaman pohon pisang yang ternyata masih merupakan aset milik Pemkot Bengkulu, seperti yang disampaikan Kadis PUPR Noprisman kepada walikota di lokasi.

Helmi ingin lahan di bagian belakang tempat pohon pisang itu nanti dihotmix dan bisa digunakan untuk areal parkir bank BPRS Fadhilah. 

Baca Juga  Wabup Seluma, Sidak Ke Disdukcapil

“Oh, itu punya kita juga. Ya nanti dihotmix bisa untuk lahan parkir,” ujar Helmi.

Kemudian rombongan walikota juga mencoba meninjau bagian dalam gedung yang cukup luas. Dari obrolan walikota dengan kepala Kesbangpol, kepala BPKAD dan Kadis PUPR, bagian dalam gedung yang luas itu akan disekat-sekat lagi untuk ruang kerja pegawai bank BPRS Fadhilah.

Gedung masih perlu direnovasi lagi karena tampak bagian dinding ada yang lembab diduga karena bocor kena air hujan yang merembes. Bahkan bagian lantai dalam gedung ada genangan air hujan. Kemudian jendela kaca terlalu lebar dan terlalu banyak sehingga dinilai rawan.

“Keamanannya harus betul-betul dijaga. Makanya perlu satpol PP di sini. Soal air di lantai ini, tolong kadis PUPR diakali bagaimana jangan sampai masuk air ke dalam,” ujar Helmi.

Menurut Helmi, gedung itu terlalu besar dan luas apabila hanya digunakan untuk bank BPRS Fadhilah. Maka selain BPRS, kata dia rencananya BazNas dan Kesbangpol juga akan berkantor di sana.

“Insya Allah ini kita akan jadikan untuk bank BPRS Fadhilah, bank kito nian. Nanti di atas (lantai dua) bisa untuk BazNas. Dibawahnya juga kita akan rancang tempat OPD terkait,” demikian Helmi.(ADV)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru