Setelah Dideklarasikan, Penghafal Hadits Di Kota Bengkulu Capai Angka 23 Ribu

- Penulis

Jumat, 22 Januari 2021 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Setelah dideklarasikan sebagai Kota Hadits pada akhir tahun 2019 lalu, jumlah penghafal hadits di Kota Bengkulu semakin hari makin bertambah. Saat ini, kurang lebih sebanyak 23 ribu warga Kota Bengkulu yang telah berhasil menghafalkan 40 hadits.

Pernyataan ini langsung disampaikan anggota Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu (TP2KB) Saeed Kamyabi. Memang, pada tahun 2020 Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus menggaungkan dan memberikan pelatihan untuk menghafal 40 hadits.

“Barang siapa yang hafal 40 hadits dari perkara agamanya, maka Allah akan bangkitkan ia pada hari kiamat dalam kelompok fuqoha (ahli fiqih) dan para ulama. Dan Program Bengkulu Kota Hadits ialah manifestasi dari visi Pemkot Bengkulu untuk mewujudkan Kota Bengkulu religius dan bahagia,” ujar Saeed.

Baca Juga  Diskominfo Kota Gencarkan Persiapan Sosialisasi Penyebaran Informasi Melalui Sistem Digital

Sampai saat ini, pelatihan menghafal 40 hadits juga tetap dilaksanakan. Lomba hafalan 40 hadits juga direncanakan akan kembali dilaksanakan.

Untuk diketahui, pada 31 Desember 2019, Kota Bengkulu telah dideklarasikan sebagai kota hadits. Dengan adanya deklarasi itu, Walikota Bengkulu Helmi Hasan berkomitmen dan mengajak seluruh masyarakat untuk mempelajari dan mengamalkannya. 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru