Paripurna DPRD Kaur, Pandangan Umum Fraksi Tentang Pemilihan Kepala Desa

- Penulis

Senin, 1 Februari 2021 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

????????????????????????????????????????????????????????

????????????????????????????????????????????????????????

Kaur, Beritarafflesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu bersama pihak Eksekutif melakukan rapat paripurna, atas padangan umum fraksi-fraksi terhadap peraturan daerah tentang pemilihan kepala desa. Rapat paripurna dipimpin wakil ketua II, DPRD Kaur Alpin, pada hari Senen sekitar pukul 09 : 00 WIB, di gedung dewan (01/02/2021).

Rapat paripurna, jawaban pihak eksekutif atas padangan umum fraksi-fraksi terhadap peraturan daerah tentang pemilihan kepala desa dibacakan oleh wakil Bupati Kaur, Hj.Yulisuti Sutri, SKM.

“Terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak di kabupaten Kaur, pada prinsipnya pemerintah daerah sangat mendukung namun harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Termasuk peraturan menteri dalam negeri nomor 7 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri Dalam negeri Nomor : 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa, serta surat edaran menteri Dalam negeri tentang jumlah pemilih tempat pemungutan suara pemilihan kepala desa dan surat edaran pelaksanaan pemilihan kepala desa yang harus menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pemilihan kepala desa,” jelas wakil Bupati.

Baca Juga  Calon Kades Beriang Tinggi Kaur Jamin Kamtibmas di Tengah Gugatan Hasil Pilkades

Lanjutnya, dari hal di atas tentu pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur harus menyesuaikan proses pelaksanaan pemilihan kepala desa di tahun 2021 ini dengan ketentuan peraturan menteri dalam negeri tersebut, untuk menjamin keselamatan masyarakat.

“Pemerintah Daerah melalui dinas terkait terus berupaya untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak tahun 2021. Namun harus memperhatikan keselamatan dan kesehatan masyarakat di masa bencana Covid -19, sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan fraksi-fraksi terkait himbauan terhadap masyarakat dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa, agar dapat menciptakan keamanan perdamaian dan kerukunan di lapisan masyarakat saat pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten,” tutup wakil Bupati.

Sebelum dilakukan penutupan rapat paripurna, wakil ketua II DPRD Kaur, Alpin, selaku pimpinan rapat mengatakan, rapat paripurna akan dilanjutkan pada pukul 13.00, WIB, hari ini, untuk mengambil keputusan bersama.

Berdasarkan pantauan biro media ini, yang hadir didalam rapat Paripurna ini, diantaranya, Kapolres Kaur Di Wakili Wakapolres, pihak kejaksaan Kaur, Pabong Kaur, seluruh Camat dan seluruh kepala Dinas kabupaten Kaur.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Nasal Hadiri Pelepasan Siswa TK Negeri Pembina Nasal
Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci
Ketua DPD APPI Kaur Angkat Bicara Soal Kesalahan Penulisan Nama Desa oleh Oknum Wartawan
Kemenag Kabupaten Kaur Tetapkan Qimad Zakat Fitrah 1446H
Trobosan Helmi-Mian Siap Bangun Bengkulu Wajah Baru, dan Bantuan Ambulan Perdesa
Warga Kaur Siap Perjuangkan Hak Anak Yatim Bersama Paslon Helmi-Mian
Rapat Paripurna DPRD Kaur, Bahas Usulan Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Terdakwa Kasus Perampokan dan Pemerkosaan 6 Tahun Jadi DPO Dibekuk Tim Kejari Kaur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:47 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Nasal Hadiri Pelepasan Siswa TK Negeri Pembina Nasal

Senin, 23 Maret 2026 - 12:43 WIB

Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci

Jumat, 14 November 2025 - 13:34 WIB

Ketua DPD APPI Kaur Angkat Bicara Soal Kesalahan Penulisan Nama Desa oleh Oknum Wartawan

Senin, 3 Maret 2025 - 09:44 WIB

Kemenag Kabupaten Kaur Tetapkan Qimad Zakat Fitrah 1446H

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:17 WIB

Trobosan Helmi-Mian Siap Bangun Bengkulu Wajah Baru, dan Bantuan Ambulan Perdesa

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB