Target Capaian PAD, Bapenda Kota Bengkulu Genjot 10 Item Pajak

- Penulis

Selasa, 2 Februari 2021 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik itu pelayanan publik maupun pembangunan.

Jadi, semakin tinggi dan besar rasio PAD terhadap total pendapatan daerah memperlihatkan kemandirian dalam rangka membiayai segala kewajiban terhadap pembangunan daerahnya.

Untuk mewujudkan semua itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021 ini sebesar Rp 147 miliar. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bapenda Hadianto saat diwawancara, Selasa (02/02/2021).

Target capaian PAD di Kota Bengkulu tersebut bersumber dari 10 item sumber pajak yakni, pajak perhotelan, pajak reklame, pajak restoran, pajak sarang burung walet, PPHTB, PPB, pajak hiburan, pajak parkir, pajak lampu jalan dan lain-lainnya.

Baca Juga  Pemkot Peringati Maulid Nabi 1445 H dengan Melestarikan Kearifan Lokal

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 yang dikelola oleh kabupaten/kota itu ada 10 item pajak. Ditahun 2020 lalu karena pandemi kita ada penurunan target PAD sekitar 15 persen menjadi Rp 78 miliar, tapi ditahun ini 2021 dikembalikan lagi target PAD kita seperti diawal yakni Rp 147 miliar target PAD,” jelas Hadianto.

Untuk memenuhi target tersebut, pihaknya melakukan kerja sama yang baik dengan seluruh bidang yang ada serta gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bapenda juga akan melakukan terobosan untuk peningkatan PAD di tahun 2021. 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru