Polres Mukomuko Amankan Pick Up Bermuatan Setengah Ton Tuak

- Penulis

Selasa, 2 Februari 2021 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Unit patroli Polres mukomuko ( MM ) Polda Bengkulu berhasil mengamankan satu unit kendraraan pick up bermuatan minuman keras ( miras ) jenis tuak, selain itu juga diamankan dua orang diduga pemilik dan sebilah senjata tajam.

Untuk kepentingan penyidikan, kendaraan jenis suzuki carry nopol BD 9221 NC warna hitam, 20 dirigen TUAK (650 liter) dan dua orang terduga pemilik yakni Benyamin Sianipar (60 th) dan iswandi (44 th) warga desa sari bulan kecermatan penarik mukomuko diangkut ke mapolres mukomuko.

Baca Juga  Tata Lalu Lintas, Satlantas Polres Bengkulu Pasang Water Barrier

Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., sementara ini kedua pelaku masih dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). kepemilikan senjata tajam tersebut masih dipelajari.

“Ya, yang jelas itu kan minuman memabukkan, kita sita dulu, nah yang senjata tajam nya itu unsurnya bisa masuk ke tindak pidana umum, undang-undang darurat, tapi masih dipelajari”. Tegas kabid humas sudarno di ruang kerjanya selasa siang (02/2/ 21).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru