Tak Berizin, Reklame Pelindo Dicabut Warga

- Penulis

Rabu, 10 Februari 2021 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Tampaknya PT Pelindo II Bengkulu kembali mencari permasalahan terhadap warga RT.30 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Sebelumnya pihak PT. Pelindo II memasang papan reklame di atas lahan seluas 4,5 hektar yang  yang saat ini digarap warga sejak tahun 2020 lalu. Namun reklame tersebut tidak ada izin resmi dari pemerintah dan warga setempat.

Iksan Nasir SH selaku Ketua kelompok masyarakat RT.30 mengatakan bahwa pemasangan reklame yang tidak berizin adalah suatu pelanggaran hukum, untuk itu warga berbondong-bondong mencabut paksa reklame yang telah terpasang itu.

“Keributan antara warga dengan pihak pelindo ini berawal dari reklame yang dipasang oleh pelindo tidak ada izin, lalu kemudian dicabut oleh warga hingga kemudian pihak pelindo ingin mempermasalahkan karna reklame tersebut dicabut oleh warga,” Kata Iksan Nasir kepada wartawan media ini Rabu (10/02/2021)

Baca Juga  Wawali Beri Bantuan Kursi Roda dan Doakan agar Cepat Sembuh

Untuk diketahui PT Pelindo sebelumnya kembali melayangkan surat peringatan yang ke 3 kepada warga RT.30 untuk mengosongkan bangunan di atas lahan yang telah dibentuk RT tersebut, namun hal tersebut ditolak warga lantaran Pelindo sudah tidak ada lagi hak memiliki lahan seluas 4,5 hektar itu. Dikarenakan tanah tersebut sudah ditelantarkan oleh pihak PT Pelindo II Bengkulu selama 41 tahun. sedangkan sebelum di bersihkan oleh masyarakat lahan itu menjadi lahan tidur dan hutan belukar.

“Sekali lagi kami warga yang ada di atas lahan ini, meminta kepada pihak pelindo agar menggugat ke pengadilan, siapa yang menang nanti, itulah yang  bisa menguasai lahan ini. sesuai dengan keputusan pengadilan. kami juga sebagai warga akan kooperatif apabila pihak aparat penegak hukum akan menindaklanjuti permasalahan perkara lahan ini maju ke tingkat pengadilan”, jelasnya. (Dika).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Berita Terbaru

Nasional

Tokoh Pemuda Papua Apresiasi Kinerja Satgas Damai Cartenz

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:57 WIB