DPRD Seluma Panggil BPD Terpilih Guna Menindak Lanjuti Masalah Status Pelantikan

- Penulis

Rabu, 3 Februari 2021 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Beritarafflesia.cm- Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Seluma akhirnya menindaklanjuti surat permohonan pelantikan anggota Badan Pengawas Desa (BPD) terpilih dari lima desa di wilayah Kabupaten Seluma. Rabu (03/02/2021)

DPRD Seluma melalui Komisi 1 mengadakan Hearing bersama Pemkab Seluma. Rapat dipimpin langsung oleh ketua komisi 1 Samsu Aswajar, serta turut hadir Plt Kadis PMD Agus Fadilla, Asisten 1 Pemkab Seluma Mirin Ajib, Sukran  Selaku Camat Periukan, Poniman selaku Camat Seluma Barat.

Untuk diketahui Kelima desa itu sudah melakukan pemilihan BPD di bulan Oktober 2020. Namun sampai saat ini, kelima desa tersebut belum mendapat status selaku ketua dan anggota BPD terpilih.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Seluma, Agus Fadilla, mengatakan di tahun 2020 memang ada sejumlah desa yang melaksanakan pemilihan BPD. Namun saat pandemi Covid-19 mulai melanda tahapan pemilihan BPD itu dihentikan karena ada surat Mendagri.

Disisi lain berdasarkan keterangan Sukran selaku Camat Air Periukan mengatakan bahwa pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi pengadaan pemilihan anggota BPD,

Baca Juga  Akibat Api Tungku Kayu Bakar, Rumah Nenek Hangus

“Pihak kecamatan tidak perna mengeluarkan rekom untuk mengadakan pemilihan anggota BPD, bagi desa yang masa jabatan selaku BPD sudah berakhir maka selama masa pandemi covid-19 akan jabatannya tetap diperpanjang,” terang Sukran.

Dirinya memaparkan kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia nomor 140/3199/SJ yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

Dalam edaran tersebut, disebutkan bahwa penundaan pemilihan BPD dikarenakan untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang saat ini meningkat signifikan di seluruh Indonesia.

“Sampai batas waktu yang tidak ditetapkan, hingga masa pandemi covid-19 sudah kondusif, atau kabupaten seluma sudah diperbolehkan oleh bupati untuk melaksanakan tahapan pemilihan bpd,”tuturnya.

Ketua komisi 1 Samsu Aswajar mengatakan pihaknya akan mengevaluasi dan berkoordinasi kepada pemkab Seluma dalam menindaklanjuti terkait permaslahan tersebut. (Maman/Adv)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Berita Terbaru