DPRD Seluma Panggil BPD Terpilih Guna Menindak Lanjuti Masalah Status Pelantikan

- Penulis

Rabu, 3 Februari 2021 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Beritarafflesia.cm- Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Seluma akhirnya menindaklanjuti surat permohonan pelantikan anggota Badan Pengawas Desa (BPD) terpilih dari lima desa di wilayah Kabupaten Seluma. Rabu (03/02/2021)

DPRD Seluma melalui Komisi 1 mengadakan Hearing bersama Pemkab Seluma. Rapat dipimpin langsung oleh ketua komisi 1 Samsu Aswajar, serta turut hadir Plt Kadis PMD Agus Fadilla, Asisten 1 Pemkab Seluma Mirin Ajib, SukranĀ  Selaku Camat Periukan, Poniman selaku Camat Seluma Barat.

Untuk diketahui Kelima desa itu sudah melakukan pemilihan BPD di bulan Oktober 2020. Namun sampai saat ini, kelima desa tersebut belum mendapat status selaku ketua dan anggota BPD terpilih.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Seluma, Agus Fadilla, mengatakan di tahun 2020 memang ada sejumlah desa yang melaksanakan pemilihan BPD. Namun saat pandemi Covid-19 mulai melanda tahapan pemilihan BPD itu dihentikan karena ada surat Mendagri.

Disisi lain berdasarkan keterangan Sukran selaku Camat Air Periukan mengatakan bahwa pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi pengadaan pemilihan anggota BPD,

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Kebijakan Bayar Pajak Bagi Penjual Emas

ā€œPihak kecamatan tidak perna mengeluarkan rekom untuk mengadakan pemilihan anggota BPD, bagi desa yang masa jabatan selaku BPD sudah berakhir maka selama masa pandemi covid-19 akan jabatannya tetap diperpanjang,ā€ terang Sukran.

Dirinya memaparkan kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia nomor 140/3199/SJ yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

Dalam edaran tersebut, disebutkan bahwa penundaan pemilihan BPD dikarenakan untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang saat ini meningkat signifikan di seluruh Indonesia.

ā€œSampai batas waktu yang tidak ditetapkan, hingga masa pandemi covid-19 sudah kondusif, atau kabupaten seluma sudah diperbolehkan oleh bupati untuk melaksanakan tahapan pemilihan bpd,ā€tuturnya.

Ketua komisi 1 Samsu Aswajar mengatakan pihaknya akan mengevaluasi dan berkoordinasi kepada pemkab Seluma dalam menindaklanjuti terkait permaslahan tersebut. (Maman/Adv)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM
Penyuluhan Peningkatan Hasil Kebun Kelapa Sawit di Desa Talang Sali Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani
PemdesĀ  Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat
Puluhan Warga Desa Talang Sali Lapor ke Kades dan DPRD Seluma Terkait PT MSS Pemberhentian Kerja Sepihak
6 KPM di Desa Talang Sali Seluma Terima BLT DD Tahap II 2026
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:39 WIB

Penyuluhan Peningkatan Hasil Kebun Kelapa Sawit di Desa Talang Sali Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:26 WIB

PemdesĀ  Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terbaru