Kendala Biaya untuk Kuliah? STIESNU Bengkulu Pilihannya!

- Penulis

Jumat, 5 Februari 2021 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, beritarafflesia.com – Ribuan pelajar tamatan SMA sederajat setiap tahunnya bingung memilih kampus pilihannya. Kendalanya adalah biaya. Apalagi saat ini sedang pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian masyarakat lesu.

Oleh karena itu, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Islam Nahdlatul Ulama (STIESNU) Bengkulu layak menjadi kampus alternatif. 

Kampus STIESNU menawarkan biaya persemester hanya Rp 1 jutaan. Ini sebagai solusi menjawab keluhan para lulusan SMA sederajat agar bisa kuliah. Ada dua program studi yang ditawarkan oleh STIESNU Bengkulu, yakni Prodi Ekonomi Syariah dan Prodi Perbankan Syariah.

Kampus yang belokasi di Kelurahan Suka Rami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu ini, terus melakukan pengembangan diberbagai bidang untuk meningkatkan kualitas akademiknya. 

Terlebih, diawal tahun 2021 Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama (STIESNU) Bengkulu mendapatkan predikat “Baik”  dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Predikat Baik didapat tidak hanya untuk Status Akreditas kampus saja, namun juga untuk dua Program Studi, yaitu: Prodi Ekonomi Syariah dan Prodi Perbankan Syariah.

Dengan Akreditasi ini STIESNU Bengkulu merupakan sebuah perguruan tinggi Swasta yang telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT terutama bagi masyarakat.

Ketua STIESNU Bengkulu Dr Pasmah Chandra M. Pd mengatakan, pencapaian ini merupakan predikat yang pertama setelah Kampus STIESNU ini didirikan. Status Predikat “Baik” didapatkan oleh Prodi Ekonomi Syariah pada 5 Januari 2021, disusul dengan Akreditasi Perguruan Tinggi (STIESNU) beserta Prodi Perbankan Syariah dengan masing-masing nilai 201.

Baca Juga  Wawali : Inovasi di Setiap OPD Harus Betul-betul Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

“Dengan Akreditasi ini STIESNU Bengkulu merupakan sebuah perguruan tinggi Swasta yang telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT terutama bagi masyarakat,” kata Pasma Candra.

Belum lama ini, STIESNU Bengkulu juga meresmikan UMKM Zayana Store yang merupakan sebuah rumah usaha yang bergerak di Bidang Produk Herbal dan Sunnah. Menurut Ulya Rahmanita; Owner Zayana, Rumah Usaha ini telah berjalan secara online dan dimulai sejak tahun 2018 serta diresmikan secara offline pada 1 Februari 2021. Zayana Store telah memiliki izin usaha mikro kecil dari pemerintah.

Produk usaha yang ditawarkan merupakan produk herba sunnah seperti Madu Murni Al-Markaz, Minyak Kutus-kutus, Wedang Empon-empon, Wedang Uwuh, Masker Herba dan produk lainnya.

Menurut M. Arif Rahman Hakim sebagai salah satu Owner menambahkan bahwa dengan digandengnya STIESNU Bengkulu sebagai Partner pembina, dapat memberi manfaat baik untuk Zayana Store maupun STIESNU Bengkulu secara lembaga.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru