Ketua DPRD Kota Bengkulu Apresiasi Kebijakan Pemkot

- Penulis

Sabtu, 6 Februari 2021 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Upaya mencari jalan tengah penyelesaian permasalahan yang dikeluhkan beberapa kelompok masyarakat akibat keluarnya Surat Edaran Walikota Bengkulu tentang Pembatasan Kegiatan Keramaian, akhirnya mencapai titik temu.

Setelah rangkaian audiensi yang cukup panjang dan melelahkan di DPRD, beberapa kelompok masyarakat ini yakni Asosiasi Vendor Pernikahan Bengkulu dan Persatuan Pedagang Pasar Malam Bengkulu dapat bernafas lega. Kemarin (05/02/21) Walikota Bengkulu mengeluarkan kebijakan baru Pemerintah Kota Bengkulu tentang Kegiatan yang Bersifat Keramaian/Kerumunan.

Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Walikota Bengkulu Nomor 338 tahun 2021 ini memberi peluang bagi pelaku usaha di atas untuk kembali melakukan kegiatan usaha mereka, namun dengan berbagai persyaratan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Baca Juga  Progam Layanan Aplikasi Slawe yang Diluncurkan Dukcapil Kota Belum Berjalan Maksimal

Ketua DPRD kota Bengkulu Suprianto mengatakan DPRD secara kelembagaan mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Bengkulu yang membuka peluang masyarakat untuk kembali melakukan kegiatan usaha. Namun Suprianto kembali mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak lalai dalam menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat. 

“Kita ingin memberi pesan kepada masyarakat bahwa Covid-19 masih ada dan jangan sampai dengan dibukanya kembali kegiatan usaha, justru kurva covid malah meningkat. Terapkan prokes yang ketat, karena mengatasi penyebaran covid itu menjadi tugas kita bersama. ” demikian ungkap Suprianto. (Adv)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Berita Terbaru