Hasil Hearing Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bersama BKPP Pemkot Butuh 4167 ASN

- Penulis

Selasa, 25 Mei 2021 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bersama BKPP Pemkot

Kota Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Selasa (25/5/2021) Berdasarkan data kepegawaian yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bengkulu, jumlah ASN yang tercatat adalah sebanyak 4.667 orang, sementara kebutuhan ASN berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) adalah 8.864 orang. Artinya Pemkot masih butuh sebanyak 4167 ASN. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu dengan BKPP Kota Bengkulu di Ruang Rapat Ratu Samban DPRD Kota Bengkulu.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi 1 Nuzul SE ini, Kepala BKPP Achrawi menyebutkan bahwa jumlah ASN tang pensiun selama 3 tahun terakhir adalah 582 orang dengam rincian tahun 2019 sebanyak 249 orang, tahun 2020 sebanyak 234 orang, dan pada tahun 2021 sebanyak 99 orang. Sementara jumlah PTT sampai dengan tahun 2022 adalah sebanyak 2.207 orang.

Achrawi mengatakan pihaknya sudah mengajukan usulan penambahan pegawai kepada KemenPAN dan RB, namun baru terealisasi dan disetujui sebanyak 191 orang ASN dengan catatan penambahan Guru dari jalur PPPK, dan realisasi penambahan ini langsung ditangani Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Baca Juga  Wagub Rosjonsyah Gelar Rapat Evaluasi Terkait Kinerja Sistem Perencanaan BPKD
Hearing Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bersama BKPP Pemkot

Sementara itu Anggota Komisi 1 Kusmito Gunawan mempertanyakan mengenai sistem aplikasi berbasis data yang dimiliki oleh BKPP. Menurut Kusmito, BKPP memiliki sistem tersebut, tentunya akan mempermudah proses pendataan kepegawaian.

“Sistem itu bisa membaca keseluruhan data pegawai, termasuk tahun jabatannya, jadi sebaiknya sistem aplikasi itu harusnya sudah ada. Kalaupun belum ada, saran saya segeralah usulkan anggaran pembuatan aplikasi tersebut” papar Kusmito.

Sedangkan Anggota Komisi 1 lainnya Pudi Hartono menitik-beratkan kewenangan BKPP dalam proses mutasi pegawai. Menurutnya berdasarkan aturan, BKPP memiliki kewenangan dalam proses mutasi ASN. Ia pun menyarankan BKPP bekerja secara profesional dan sesuai aturan. (BR/ADV)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Kegiatan Penerjunan Taktis dan Free Fall Latihan Kopassus di Jembatan Layang Danau Dendam
Dengarkan Aspirasi Publik, Kapolda Bengkulu Hadiri Penutupan Lomba Speak Up Challenge “Polri untuk Masyarakat”
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Personel dan Masyarakat
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Jadikan Ziarah ke Makam Presiden RI Terdahulu Sebagai Momentum Refleksi Nilai Kebangsaan
Kapolda Bengkulu dan UMB Sepakat Perkuat Kemitraan, Cetak Generasi Berintegritas dan Berwawasan Kebangsaan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolda Bengkulu Pimpin Gerakan Indonesia Asri Bersih Pantai Panjang
Dirbinmas Polda Bengkulu Buka Binkatpuan Polisi RW, Perkuat Polmas Hingga ke RW
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:54 WIB

Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Senin, 22 Juni 2026 - 11:39 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Kegiatan Penerjunan Taktis dan Free Fall Latihan Kopassus di Jembatan Layang Danau Dendam

Senin, 22 Juni 2026 - 10:40 WIB

Dengarkan Aspirasi Publik, Kapolda Bengkulu Hadiri Penutupan Lomba Speak Up Challenge “Polri untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:22 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Jadikan Ziarah ke Makam Presiden RI Terdahulu Sebagai Momentum Refleksi Nilai Kebangsaan

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:06 WIB

Kapolda Bengkulu dan UMB Sepakat Perkuat Kemitraan, Cetak Generasi Berintegritas dan Berwawasan Kebangsaan

Berita Terbaru