Dewan Kota Bengkulu: Penggabungan Kecamatan Perlu Pengkajian yang Matang

- Penulis

Kamis, 11 Februari 2021 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Wacana penggabungan Kecamatan di  Kota Bengkulu dengan alasan efektivitas pelayanan publik dan efisiensi anggaran mendapat perhatian serius Komisi 1. Anggota Komisi 1 Ariyono Gumay dalam RDP Komisi 1 dengan Dinas Dukcapil, mengatakan penggabungan Kecamatan justru akan mengakibatkan pemborosan anggaran, karena nantinya akan berpengaruh pada perubahan administrasi kependudukan seperti KTP, KK serta sertifikat tanah. Kemarin Rabu (09/02/21).

“Nanti surat menyurat juga pasti berubah. Bayangkan berapa anggaran yang akan tersedot untuk merubah administrasi surat menyurat saja”, katanya.

Baca Juga  Sosialisasi Pergub tentang ASB Cegah Ketimpangan Penganggaran dan Optimalkan Efesiensi Anggaran

Namun menurut Ariyono sampai saat ini penggabungan Kecamatan baru sebatas wacana. Pemerintah Kota Bengkulu pun belum menindaklanjutinya dalam level Peraturan Daerah.

Ariyono menambahkan jika hal itu dipandang efektif dari sisi penyelenggaraan pemerintahan, maka bisa dipahami.

“Tentunya hal itu perlu dikomunikasikan terlebih dahulu ke Dewan ya dan perlu pengkajian yang matang.” Pungkasnya.

9 Kecamatan di Kota Bengkulu rencananya digabung menjadi 3 Kecamatan saja. Penggabungan kecamatan didasarkan pada kedekatan geografis dan jumlah penduduk. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Berita Terbaru