Dewan Kota Bengkulu: Penggabungan Kecamatan Perlu Pengkajian yang Matang

- Penulis

Kamis, 11 Februari 2021 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Wacana penggabungan Kecamatan di  Kota Bengkulu dengan alasan efektivitas pelayanan publik dan efisiensi anggaran mendapat perhatian serius Komisi 1. Anggota Komisi 1 Ariyono Gumay dalam RDP Komisi 1 dengan Dinas Dukcapil, mengatakan penggabungan Kecamatan justru akan mengakibatkan pemborosan anggaran, karena nantinya akan berpengaruh pada perubahan administrasi kependudukan seperti KTP, KK serta sertifikat tanah. Kemarin Rabu (09/02/21).

“Nanti surat menyurat juga pasti berubah. Bayangkan berapa anggaran yang akan tersedot untuk merubah administrasi surat menyurat saja”, katanya.

Baca Juga  Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Tengah: PAD Bengkulu Tengah Dinilai Masih Rendah

Namun menurut Ariyono sampai saat ini penggabungan Kecamatan baru sebatas wacana. Pemerintah Kota Bengkulu pun belum menindaklanjutinya dalam level Peraturan Daerah.

Ariyono menambahkan jika hal itu dipandang efektif dari sisi penyelenggaraan pemerintahan, maka bisa dipahami.

“Tentunya hal itu perlu dikomunikasikan terlebih dahulu ke Dewan ya dan perlu pengkajian yang matang.” Pungkasnya.

9 Kecamatan di Kota Bengkulu rencananya digabung menjadi 3 Kecamatan saja. Penggabungan kecamatan didasarkan pada kedekatan geografis dan jumlah penduduk. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Tujuh Guru MIN 1 Rejang Lebong Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional melalui Yudisium PPG UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Teguhkan Komitmen Green Campus melalui Penandatanganan Piagam SDGs
UIN FAS Bengkulu Terima Kunjungan IAIN SAS Babel Bahas Penguatan Tata Kelola Akademik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:53 WIB

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pimpin Apel Pagi di ESDM, Sekdaprov Apresiasi Inovasi Kebun Bantu Rakyat 

Selasa, 4 Agu 2026 - 10:41 WIB