Dewan Kota Bengkulu: Penggabungan Kecamatan Perlu Pengkajian yang Matang

- Penulis

Kamis, 11 Februari 2021 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Wacana penggabungan Kecamatan di  Kota Bengkulu dengan alasan efektivitas pelayanan publik dan efisiensi anggaran mendapat perhatian serius Komisi 1. Anggota Komisi 1 Ariyono Gumay dalam RDP Komisi 1 dengan Dinas Dukcapil, mengatakan penggabungan Kecamatan justru akan mengakibatkan pemborosan anggaran, karena nantinya akan berpengaruh pada perubahan administrasi kependudukan seperti KTP, KK serta sertifikat tanah. Kemarin Rabu (09/02/21).

“Nanti surat menyurat juga pasti berubah. Bayangkan berapa anggaran yang akan tersedot untuk merubah administrasi surat menyurat saja”, katanya.

Baca Juga  Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bengkulu Ketuk Palu RAPBD Kota Bengkulu Tahun 2024

Namun menurut Ariyono sampai saat ini penggabungan Kecamatan baru sebatas wacana. Pemerintah Kota Bengkulu pun belum menindaklanjutinya dalam level Peraturan Daerah.

Ariyono menambahkan jika hal itu dipandang efektif dari sisi penyelenggaraan pemerintahan, maka bisa dipahami.

“Tentunya hal itu perlu dikomunikasikan terlebih dahulu ke Dewan ya dan perlu pengkajian yang matang.” Pungkasnya.

9 Kecamatan di Kota Bengkulu rencananya digabung menjadi 3 Kecamatan saja. Penggabungan kecamatan didasarkan pada kedekatan geografis dan jumlah penduduk. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Tujuh Guru MIN 1 Rejang Lebong Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional melalui Yudisium PPG UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Berita Terbaru

Internasional

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:39 WIB