Penjelasan Usul Raperda Tentang Pengendalian Minuman Beralkohol Dan Produk Yang Mengandung Zat Adiktif

- Penulis

Kamis, 11 Februari 2021 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com- Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepahiang melalui juru bicara Nyimas Tika Herawati menyampaikan penjelasan pengusul raperda pengelolaan pasar rakyat dalam rapat paripurna DPRD kabupaten kepahiang senin (08/02/2021).Dalam penjelasannya disampaikan bahwa eksistensi pasar rakyat merupakan salah satu infrastruktur ekonomi daerah yang menampung tenaga kerja dan merupakan sumber pendapatan asli daerah, berdasarkan data profil dinas perdagangan koperasi dan UKM terdapat 23 (dua puluh tiga) pasar rakyat yang tersebar diwilayah kabupaten kepahiang.

“secara faktual pengelolaan 23 pasar rakyat tersebut belum profesional dan belum memiliki payung hukum peraturan daerah dalam pengelolaannya,” kata nyimas Tika Herawati.

Masih dikatakan Nyimas Tika, jika dikaitkan dengan sarana pendukung seperti yang diwajibkan dalam standar nasional nomor 8152 tahun 2015 bidang pasar rakyat sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, maka belum memenuhi standar pasar rakyat yang tertib,teratur, bersih dan sehat.

Baca Juga  BPBD Kota Bengkulu Tegaskan Wilayah Zona Orange Di Larang Gelar Acara

“kecuali pasar kepahiang di kecamatan kepahiang, sebagian besar pasar rakyat ini belum memenuhi standar nasional, atau belum banyak mendapat sentuhan dari pemerintah daerah maupun desa,” ungkapnya.

Ditambahkannya, pengusulan raperda tentang pengelolaan pasar rakyat guna memperbaiki kualitas pengelolaan, pemberdayaan, sarana dan prasarana serta pembinaan pasar, pusat perbelanjaan dan toko modern.

“Dewasa ini perkembangan pasar modern terus meningkat, sangat bertolak belakang dengan pertumbuhan pasar rakyat, yang merupakan urat nadi peningkatan perekonomian masyarakat didaerah dan desa, hal inilah yang mendasari pengusulan raperda pengelolaan pasar rakyat ini,”pungkas nyimas Tika Herawati.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan
Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat
Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes
Pemdes Renah Kurung Gelar Musyawarah Desa Bahas Rembuk Stunting Tahun 2026
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Pembangunan Desa 2026
SD Negeri 06 Desa Temdak Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi Lima Ruang Kelas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes

Berita Terbaru