Penjelasan Usul Raperda Tentang Pengendalian Minuman Beralkohol Dan Produk Yang Mengandung Zat Adiktif

Kepahiang, Beritarafflesia.com- Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepahiang melalui juru bicara Nyimas Tika Herawati menyampaikan penjelasan pengusul raperda pengelolaan pasar rakyat dalam rapat paripurna DPRD kabupaten kepahiang senin (08/02/2021).Dalam penjelasannya disampaikan bahwa eksistensi pasar rakyat merupakan salah satu infrastruktur ekonomi daerah yang menampung tenaga kerja dan merupakan sumber pendapatan asli daerah, berdasarkan data profil dinas perdagangan koperasi dan UKM terdapat 23 (dua puluh tiga) pasar rakyat yang tersebar diwilayah kabupaten kepahiang.

Baca Juga  Pemdes Sosokan Cinta Mandi, Siapkan Lahan 2 HA Dalam Ketahanan Pangan

“secara faktual pengelolaan 23 pasar rakyat tersebut belum profesional dan belum memiliki payung hukum peraturan daerah dalam pengelolaannya,” kata nyimas Tika Herawati.

Masih dikatakan Nyimas Tika, jika dikaitkan dengan sarana pendukung seperti yang diwajibkan dalam standar nasional nomor 8152 tahun 2015 bidang pasar rakyat sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, maka belum memenuhi standar pasar rakyat yang tertib,teratur, bersih dan sehat.

Baca Juga  Bupati Kepahiang Kukuhkan Pengurus TP- PKK Periode 2025-2030

“kecuali pasar kepahiang di kecamatan kepahiang, sebagian besar pasar rakyat ini belum memenuhi standar nasional, atau belum banyak mendapat sentuhan dari pemerintah daerah maupun desa,” ungkapnya.

Ditambahkannya, pengusulan raperda tentang pengelolaan pasar rakyat guna memperbaiki kualitas pengelolaan, pemberdayaan, sarana dan prasarana serta pembinaan pasar, pusat perbelanjaan dan toko modern.

Baca Juga  Pemdes Imigrasi Permu Salurkan BLT DD Tahap 1 TA 2025 Ke 26 KPM

“Dewasa ini perkembangan pasar modern terus meningkat, sangat bertolak belakang dengan pertumbuhan pasar rakyat, yang merupakan urat nadi peningkatan perekonomian masyarakat didaerah dan desa, hal inilah yang mendasari pengusulan raperda pengelolaan pasar rakyat ini,”pungkas nyimas Tika Herawati.

Share

Tinggalkan Balasan