Namanya Dicatut Media Online, ASN Laporkan Oknum Wartawan

- Penulis

Kamis, 4 Maret 2021 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Beritarafflesia.com- Seorang ASN warga Desa Suka Rami Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur bernama Bustami (41) mendatangi Mapolres Kaur Polda Bengkulu, kemarin ( Rabu, 03/03/21 ).

Kedatangan Bustami ke Polres Kaur tersebut untuk melaporkan seorang oknum wartawan media online yang telah mencatut namanya dalam komentar media tersebut, padahal ia merasa sama sekali tak pernah berkomentar.

“ saya merasa dirugikan terkait dengan beredarnya berita yang saya sama sekali tak pernah memberikan komentar,” katanya , Rabu (3/3/21).

Dikatakan Bustami yang bekerja sebagai guru SD itu, berita berjudul “Masyarakat protes usut dana Pilkades serentak”, yang muat media online pada Selasa (2/3/21) dan menuliskan dirinya sebagai sumber utama dalam pemberitaan.

Baca Juga  Ops Zebra, Sat Lantas Polres Bengkulu Berikan Bantuan Sembako Kepada Korban Laka Lantas

Selain itu juga memuat foto dirinya dalam berita. Padahal dirinya mengaku sama sekali tak mengenal oknum wartawan yang menulis pemberitaan tersebut. Sehingga tentu dirinya merasa dirugikan.

“Ini terkait pemberitaan Pilkades, sementara saya tidak pernah memberikan penjelasan kepada media terkait dengan hal ini,” Katanya.

Disisi lain, Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK M Si melalui Kalakhar Kasat Reskrim AKP R Ginting SH MSi membenarkan sudah menerima laporan dari Bustami, pihaknya secepatnya akan memanggil media yang menulis berita tersebut dan meminta klarifikasi.

“Untuk pelapor sudah kita mintai keterangan dan kasus ini masih kita dalami dan nanti terlapor akan kita periksa,” tandasnya.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Bhabinkamtibmas Polsek Nasal Hadiri Pelepasan Siswa TK Negeri Pembina Nasal
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB