Pasca Ngantor di Masjid At Taqwa, Ini Penjelasan Walikota Helmi

- Penulis

Selasa, 9 Maret 2021 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pindahnya Walikota Bengkulu Helmi Hasan dari rumah dinas (Balai Kota) ke Guest House di lingkungan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Anggut Atas, ternyata banyak menimbulkan pertanyaan dari beberapa pihak.

Di antaranya ada warga yang mempertanyakan bagaimana pelayanan masyarakat yang beragama non muslim? Apakah Sekretaris Daerah dan Asisten ikut berkantor di masjid? Dan Bagaimana pola kerja yang diterapkan untuk mempersingkat birokrasi kalau Walikota berkantor di masjid?

Menyikapi pertanyaan tersebut, Walikota Bengkulu Helmi Hasan menjelaskan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tetap dilakukan seperti biasanya. Dikarenakan yang pindah bukanlah Kantor Walikota melainkan Balai Kota, yang mana Balai Kota saat ini telah dipersiapkan untuk Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Kalau kantor Walikota tetap di Bentiring. Yang pindah ke Guest House sekitaran masjid At-Taqwa ialah balai kota, karena balai kota akan dibuat mal pelayanan publik. Jadi, sebelum balai kota dibangun, saya sementara akan menumpang di Guest House alun-alun At- Taqwa ini. Untuk Sesda dan Asisten tetap di kantor Walikota yang di Bentiring,” sampai Helmi, Senin (8/03/2021) malam.

Baca Juga  Dinas PUPR Kota Bengkulu Beri Pemeliharaan Normalisasi Drainase Untuk Meminimalisir Banjir

Helmi juga menjelaskan kenapa memilih pindah ke Guest House di lingkungan Masjid At-Taqwa.

“Ada yang menyarankan agar Pemkot mengontrak untuk Balai Kota. Kalau balai kota harus menyewa tentu memerlukan biaya tidak sedikit. Makanya kita lebih memilih menggunakan Guest House yang berada di Masjid At-Taqwa,” tutup Helmi.(ADV) 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Rejang Lebong

BPJN Bengkulu Mulai Pembangunan Jalan Air Duku – Tower

Jumat, 6 Nov 2026 - 07:51 WIB