Sekda Rejang lebong : Program Rp. 100 Juta Per Desa / Kelurahan Di Proses

- Penulis

Kamis, 11 Maret 2021 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Rejang Lebong

Sekda Rejang Lebong

Bengkulu,Beritaraffflesia.com- Hingga saat ini rencana program Rp. 100 juta per desa/kelurahan yang diprogramkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong sedang dilakukan pengkajian.

Pengkajian program tersebut dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong.

“Jadi sekarang sedang dilakukan proses pengkajian, supaya nanti kita tidak salah dalam memasukan perogram tersebut,” ujar Sekda Denni kepada Media Center usai mengikuti rapat Penyusunan RPJMD di Ruang Rapat Bupati, Selasa, (9/2) siang.

Sekda Denni mengatakan, kajian dilakukan utamanya untuk masalah dasar hukum hingga mekanisme penyaluran, sehingga kedepannya tidak timbul masalah bagi desa/kelurahan itu sendiri.

“Kita mau duit (uang) yang kita berikan ini tidak menjadi masalah di desa, kita lihat dulu mekanisme penyalurannya seperti apa. Apakah nanti dananya kita hibahkan atau kita tingkatkan dana ADD (Alokasi Dana Desa) mereka dengan mekanisme yang kita atur,” jelas Sekda Denni.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Santuni Keluarga Narto Ipandi yang 2 Tahun Mengidap Penyakit Kelenjar Getah Bening

Denni menuturkan bahwa dana Rp. 100 juta per desa/kelurahan hanya dapat digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. “Dana yang kita berikan hanya dapat digunakan untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan tidak dapat digunakan untuk pembangunan desa,” ucap Sekda Denni.

Untuk merealisasikan program tersebut, pemerintah akan mencoba memasukan program Rp. 100 juta per desa/keluarahan di Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) Perubahan tahun 2021.

“Program ini akan kita coba. Kalau memungkinkan di APBD Perubahan tentu akan kita masukkan. Tetapi kalau tidak, kita sudah sepakat dengan Bupati dan Wakil Bupati bahwa program ini kita laksanakan di APBD 2022,” pungkasnya.(ADV)

 

 

 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:25 WIB

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB