Sekda Rejang lebong : Program Rp. 100 Juta Per Desa / Kelurahan Di Proses

- Penulis

Kamis, 11 Maret 2021 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Rejang Lebong

Sekda Rejang Lebong

Bengkulu,Beritaraffflesia.com- Hingga saat ini rencana program Rp. 100 juta per desa/kelurahan yang diprogramkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong sedang dilakukan pengkajian.

Pengkajian program tersebut dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong.

“Jadi sekarang sedang dilakukan proses pengkajian, supaya nanti kita tidak salah dalam memasukan perogram tersebut,” ujar Sekda Denni kepada Media Center usai mengikuti rapat Penyusunan RPJMD di Ruang Rapat Bupati, Selasa, (9/2) siang.

Sekda Denni mengatakan, kajian dilakukan utamanya untuk masalah dasar hukum hingga mekanisme penyaluran, sehingga kedepannya tidak timbul masalah bagi desa/kelurahan itu sendiri.

“Kita mau duit (uang) yang kita berikan ini tidak menjadi masalah di desa, kita lihat dulu mekanisme penyalurannya seperti apa. Apakah nanti dananya kita hibahkan atau kita tingkatkan dana ADD (Alokasi Dana Desa) mereka dengan mekanisme yang kita atur,” jelas Sekda Denni.

Baca Juga  RSHD Kota Bengkulu Gelar  Workshop Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

Denni menuturkan bahwa dana Rp. 100 juta per desa/kelurahan hanya dapat digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. “Dana yang kita berikan hanya dapat digunakan untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan tidak dapat digunakan untuk pembangunan desa,” ucap Sekda Denni.

Untuk merealisasikan program tersebut, pemerintah akan mencoba memasukan program Rp. 100 juta per desa/keluarahan di Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) Perubahan tahun 2021.

“Program ini akan kita coba. Kalau memungkinkan di APBD Perubahan tentu akan kita masukkan. Tetapi kalau tidak, kita sudah sepakat dengan Bupati dan Wakil Bupati bahwa program ini kita laksanakan di APBD 2022,” pungkasnya.(ADV)

 

 

 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama
Milad PERTI ke-98 di Rejang Lebong, Bengkulu Dipercaya Jadi Tuan Rumah Milad ke-99 Tahun 2027
Pemkab Bengkulu Tengah dan Baznas Salurkan Bantuan Pengobatan Warga Desa Arga Indah II
Mahasiswa ISI Padang Panjang Dalami Budaya Rejang Lebong di Sanggar Benuang Sakti.
Kunjungan Edukatif Siswa Madrasah ke Sekretariat Pencak Silat Rejang Pat Petulai, Kenalkan Budaya Sejak Dini
Plt Bupati Rejang Lebong Dampingi Gubernur Bengkulu Bahas Isu Strategis dengan Gubernur Sumsel
874 Santri RA Rejang Lebong Ikuti Manasik Haji di Curup
Atlet ISSI Rejang Lebong Dominasi Urban MTB 2026 di Hutan Kota Imbo Rajo
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:35 WIB

Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:24 WIB

Milad PERTI ke-98 di Rejang Lebong, Bengkulu Dipercaya Jadi Tuan Rumah Milad ke-99 Tahun 2027

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:34 WIB

Pemkab Bengkulu Tengah dan Baznas Salurkan Bantuan Pengobatan Warga Desa Arga Indah II

Kamis, 30 April 2026 - 08:39 WIB

Mahasiswa ISI Padang Panjang Dalami Budaya Rejang Lebong di Sanggar Benuang Sakti.

Senin, 27 April 2026 - 19:33 WIB

Kunjungan Edukatif Siswa Madrasah ke Sekretariat Pencak Silat Rejang Pat Petulai, Kenalkan Budaya Sejak Dini

Berita Terbaru