Sekda Rejang lebong : Program Rp. 100 Juta Per Desa / Kelurahan Di Proses

- Penulis

Kamis, 11 Maret 2021 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Rejang Lebong

Sekda Rejang Lebong

Bengkulu,Beritaraffflesia.com- Hingga saat ini rencana program Rp. 100 juta per desa/kelurahan yang diprogramkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong sedang dilakukan pengkajian.

Pengkajian program tersebut dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong.

“Jadi sekarang sedang dilakukan proses pengkajian, supaya nanti kita tidak salah dalam memasukan perogram tersebut,” ujar Sekda Denni kepada Media Center usai mengikuti rapat Penyusunan RPJMD di Ruang Rapat Bupati, Selasa, (9/2) siang.

Sekda Denni mengatakan, kajian dilakukan utamanya untuk masalah dasar hukum hingga mekanisme penyaluran, sehingga kedepannya tidak timbul masalah bagi desa/kelurahan itu sendiri.

“Kita mau duit (uang) yang kita berikan ini tidak menjadi masalah di desa, kita lihat dulu mekanisme penyalurannya seperti apa. Apakah nanti dananya kita hibahkan atau kita tingkatkan dana ADD (Alokasi Dana Desa) mereka dengan mekanisme yang kita atur,” jelas Sekda Denni.

Baca Juga  Dukcapil Kota Bengkulu Beri Kemudahan Masyarakat Perbaharui Data Pribadi

Denni menuturkan bahwa dana Rp. 100 juta per desa/kelurahan hanya dapat digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. “Dana yang kita berikan hanya dapat digunakan untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan tidak dapat digunakan untuk pembangunan desa,” ucap Sekda Denni.

Untuk merealisasikan program tersebut, pemerintah akan mencoba memasukan program Rp. 100 juta per desa/keluarahan di Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) Perubahan tahun 2021.

“Program ini akan kita coba. Kalau memungkinkan di APBD Perubahan tentu akan kita masukkan. Tetapi kalau tidak, kita sudah sepakat dengan Bupati dan Wakil Bupati bahwa program ini kita laksanakan di APBD 2022,” pungkasnya.(ADV)

 

 

 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Berita Terbaru