Pemkab Lebong Penandatanganan Nota Kesepakatan Dengan Kejaksaan Negeri

- Penulis

Rabu, 24 Maret 2021 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBONG Beritarafflesia.com- Rabu, 24 Maret 2021 Penandatanganan Nota kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Lebong Dengan Kejaksaan Negeri Lebong, dalam hal penanganan masalah di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera, penandatanganan nota Kesepakatan antara Bupati Lebong Kopli Ansori dan Kepala Kejaksaan Negeri Lebong (Kajari) Arief Indra Kusuma Adhi, SH, M.Hum di Ruangan Aula Pemerintah Kabupaten Lebong.

Tampak hadir sejumlah pejabat Pemkab Lebong menyaksikan penandatangan tersebut Sekretaris Daerah, Para Asisten , staf ahli, Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian, jajaran pejabat struktural dan pejabat fungsional Kejaksaan Negeri Lebong.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH, M.Hum menyampaikan Penghargaan dan apresiasi kepada Bupati lebong beserta segenanp jajarannya yang telah berkenan melaksanakan Penandatanganan Nota kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Lebong Dengan Kejaksaan Negeri Lebong, tentang ”Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara” Melalui Penandatanganan Nota ini saya mengharapkan terciptnya Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Lebong Dengan Kejaksaan Negeri Lebong, Sehingga kejaksaan negeri lebong dapat berperan aktif mendukung suksesnya pembangunan di kebupaten Lebong.

Baca Juga  Raperda Badan Musyawarah Adat, DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Bersama Ketua Adat

Bupati Lebong Kopli Ansori dalam sambutannya menjelaskan, Sinergitas Dalam Penyelengaraan Pemerintah Daerah Sangat diperlukan, Sehingga Visi Dan Misi Bupati Dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2021-2024 dapat diimplementasikan melalui Pelaksanan Program Pembangunan di dalam Mewujudkan Good Governance yang Bermuara Pada Kesejahteraan Masyarakat, untuk itu ,guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik di kabupaten Lebong, Khususunya dalam pelaksanan tugas dan fungsi dalam penganan permasalahan Hukum di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, untuk itu, Kepada Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong Untuk Segera Menindalajuti Nota kesepakatan ini dengan Menyusun Kerjasama..”(Adv)

 

 

 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
Ketua MUI Lebong Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas,dan Apresiasi Kinerja Polri 
Relawan Helmi-Muslihan Periode Lalu Dikukuhkan Tetap Barisan HM
Kompak Ribuan Emak-emak di Lebong Deklarasi Dukung Helmi-Mian 
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
Terima Penghargaan Dari BPJS Kesehatan RI, Pemkab Lebong Komitmen Jamin Program Kesehatan
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Kamis, 25 September 2025 - 15:30 WIB

Ketua MUI Lebong Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas,dan Apresiasi Kinerja Polri 

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Relawan Helmi-Muslihan Periode Lalu Dikukuhkan Tetap Barisan HM

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:52 WIB

Kompak Ribuan Emak-emak di Lebong Deklarasi Dukung Helmi-Mian 

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Berita Terbaru