Dialog Publik Bertemakan ‘Pencegahan Korupsi APBD Provinsi Bengkulu Di Studio LPP TVRI Bengkulu Dihadiri Rohidin Mersyah

- Penulis

Selasa, 6 April 2021 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Bengkulu, Britarafflesia.com _Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Wakil Pimpinan KPK RI Alex Marwata serta Ketua DRPD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri,  hadiri Dialog Publik yang bertemakan ‘Pencegahan Korupsi APBD Provinsi Bengkulu di Studio LPP TVRI Bengkulu selasa, 6 April 2021

Dalam keterangannya, Wakil Pimpinan KPK Alex Marwata menjelaskan, indeks persepsi korupsi di Indonesia turun 3 poin. Jika rendah artinya negara tergolong korupsinya masih tinggi.

“Inilah tanggung jawab bersama dengan pemerintah daerah dan masyarakat, karena KPK tidak mungkin bisa melakukan pencegahan korupsi itu sendirian,” sebut Alex Marwata.

Lebih lanjut diungkapkannya, korupsi di Indonesia banyak menyangkut perkara pengadaan barang dan jasa.

Di sisi lain, ujarnya, dana APBD sangat rawan dikorupsi, untuk itu dirinya berharap masyarakat dapat ikut mengontrol dan memantau tata kelola pemerintahan daerah, karena uang APBD itu adalah uang rakyat yang harus digunakan secara optimal untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Disampaikan Gubernur Rohidin Mersyah, dalam penyusunan APBD,  telah diikuti sesuai aturan yang ada dan jika sudah disahkan oleh DRPD bersama pemerintah, maka harus dipastikan pelaksanaan di lapangan agar benar-benar sesuai dengan aturan.

Baca Juga  Presiden Jokowi Berikan Sapi Kurban ke Pemprov Bengkulu

“Saya tekankan betul pembahasanya sesuai aturan. Kita pastikan proses penganggaran itu dapat divalidasi dan dipertanggungjawabkan,” tegas Gubernur Rohidin.

Terkait penangangan Covid-19 menggunakan dana APBD, sebutnya, untuk pelaksanaan relokasi dan recofusing dilakukan sesuai dengan kebijakan nasional.

Selain itu, Rohidin menyampaikan, berbagai inovasi telah dilakukannya  agar tidak terjadi korupsi di Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam beberapa tahun terakhir dirinya telah mengeluarkan aturan Pergub untuk mencegah korupsi.

Inovasi dilakukan, jelasnya, memakai sistem teknologi informasi yang terintegrasi, sehingga masyarakat dapat melaporkan jika ditemui indikasi korupsi dalam pelayanan publik maupun kegiatan dari program pemerintah.

“Untuk tata kelola keuangan pemerintah daerah, alhamdulilah kita sudah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI tiga tahun berturut-turut,” ujar Gubernur Rohidin. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Pemprov Percepat Listrik Masuk Desa,  Kementerian ESDM, dan PLN Siapkan Dibangun di 30 Lokasi
Hadirkan Mantan Jubir KPK RI, AMJ-Azwira Akan Gelar Talkshow Angkat Tema “Kritik Tanpa Jerat Pidana
Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:01 WIB

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:56 WIB

AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:55 WIB

Hadirkan Mantan Jubir KPK RI, AMJ-Azwira Akan Gelar Talkshow Angkat Tema “Kritik Tanpa Jerat Pidana

Berita Terbaru