Dialog Publik Bertemakan ‘Pencegahan Korupsi APBD Provinsi Bengkulu Di Studio LPP TVRI Bengkulu Dihadiri Rohidin Mersyah

- Penulis

Selasa, 6 April 2021 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Bengkulu, Britarafflesia.com _Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Wakil Pimpinan KPK RI Alex Marwata serta Ketua DRPD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri,  hadiri Dialog Publik yang bertemakan ‘Pencegahan Korupsi APBD Provinsi Bengkulu di Studio LPP TVRI Bengkulu selasa, 6 April 2021

Dalam keterangannya, Wakil Pimpinan KPK Alex Marwata menjelaskan, indeks persepsi korupsi di Indonesia turun 3 poin. Jika rendah artinya negara tergolong korupsinya masih tinggi.

“Inilah tanggung jawab bersama dengan pemerintah daerah dan masyarakat, karena KPK tidak mungkin bisa melakukan pencegahan korupsi itu sendirian,” sebut Alex Marwata.

Lebih lanjut diungkapkannya, korupsi di Indonesia banyak menyangkut perkara pengadaan barang dan jasa.

Di sisi lain, ujarnya, dana APBD sangat rawan dikorupsi, untuk itu dirinya berharap masyarakat dapat ikut mengontrol dan memantau tata kelola pemerintahan daerah, karena uang APBD itu adalah uang rakyat yang harus digunakan secara optimal untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Disampaikan Gubernur Rohidin Mersyah, dalam penyusunan APBD,  telah diikuti sesuai aturan yang ada dan jika sudah disahkan oleh DRPD bersama pemerintah, maka harus dipastikan pelaksanaan di lapangan agar benar-benar sesuai dengan aturan.

Baca Juga  Lebaran, Objek Wisata Jangan Ditutup Total

“Saya tekankan betul pembahasanya sesuai aturan. Kita pastikan proses penganggaran itu dapat divalidasi dan dipertanggungjawabkan,” tegas Gubernur Rohidin.

Terkait penangangan Covid-19 menggunakan dana APBD, sebutnya, untuk pelaksanaan relokasi dan recofusing dilakukan sesuai dengan kebijakan nasional.

Selain itu, Rohidin menyampaikan, berbagai inovasi telah dilakukannya  agar tidak terjadi korupsi di Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam beberapa tahun terakhir dirinya telah mengeluarkan aturan Pergub untuk mencegah korupsi.

Inovasi dilakukan, jelasnya, memakai sistem teknologi informasi yang terintegrasi, sehingga masyarakat dapat melaporkan jika ditemui indikasi korupsi dalam pelayanan publik maupun kegiatan dari program pemerintah.

“Untuk tata kelola keuangan pemerintah daerah, alhamdulilah kita sudah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI tiga tahun berturut-turut,” ujar Gubernur Rohidin. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru