Pemberian Vaksin Tahap Ke-2 Kepada Wartawan Yang Hadir Di Aula Dinkes Mukomuko

- Penulis

Rabu, 7 April 2021 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Mukomuko Beritaraflesia.com –Dinkes kabupaten Mukomuko melaksanakan pemberian vaksin tahap ke-2 kepada wartawan yang hadir di Aula Dinkes Mukomuko.

Menurut Dinkes Mukomuko, Mereka sangat antusias dan sadar akan pentingnya pemberian Vaksin guna memperkecil dampak yang di timbulkan oleh paparan COVID 19 yang bisa menyebabkan kematian. Ujarnya

Kemudian dari salah satu wartawan media online bernama Roby mengatakan, kami sangat membutuhkan vaksin pencegah COVID 19.

Adapun hasil wawancaranya yaitu sebagai barikut :

“Sebenarnya kami sebagai wartawan termasuk orang yang  memiliki resiko tinggi terpapar covid 19 karena kami sering berhubungan dengan banyak orang. Sehingga kami perlu di berikan vaksin supaya daya tahan tubuh kami kuat dan bisa melawan COVID 19. Dengan demikian produktivitas kami bekerja tidak berkurang di tengah pandemic dan selalu memberikan informasi yang obyektif dan berimbang kepada masyarakat” ujarnya.

Selain itu juga kepala dinas kesehatan Mukomuko  Desmaryani mengatakan bahwasannya  secara bertahap masing – masing penerima vaksin mendapat dua dosis dengan interval 2 minggu atau 14 hari.

“masing – masing wartawan mendapat 2 dosis. Tahap yang ke dua atau dosis yang kedua inilah yang disebut tahap pemantapan di mana tubuh sudah membentuk antibody yang bisa melawan virus corona.

kemudian beliau juga menjelaskan tatalaksana pemberian manfaat vaksin yaitu sebagai berikut :

“Yang pertama para calon penerima vaksin COVID 19 melakukan  skrining awal yaitu pengukuran  tensi darah kalau tekanan darah nya tinggi untuk sementara waktu belum bisa menerima vaksin. Kalau tensinya normal dilanjutkan skrining lanjutan yaitu dengan menjawab sejumlah pertanyaan yang di ajukan oleh dokter diantaranya yaitu :

  • Apakah calon penerima vaksin memiliki penyakit gula
  • Apakah calon penerima vaksin memliki alergi terhadap vaksin tertentu
  • Apakah calon penerima vaksin sedang melakukan terapi penyakit paru – paru.
  • Apakah calon penerima vaksin memiliki penyakit paru – paru
  • Apakah calon penerima vaksin memiliki penyakit daraah tinggi
  • Apakah calon penerima vaksin sedang melakukan terapi terhadap penyakit kanker
  • Apakah calon penerima vaksin sedang melakukan Hemodialys atau cuci darah
Baca Juga  Permudah Akses Infomasi Diklat, Gubernur Rohidin Launching E-Silat Berbasis WEB Provinsi Bengkulu.

Menurutnya jika calon penerima vaksin memiliki salah satu atau  lebih dari poin di atas maka, sementara waktu atau sama sekali tidak bisa menerima manfaat vaksin Corona, karena jika di berikan di khawatirkan akan terjdi sesuatu yang tidak diinginkan.

Waktu di wawancarai oleh media Beritaraflesia.Com kapan masyarakat mendapat manfaat vaksin corona?

Desmaryani menjawab, Masih dalam proses, karena himbauan dari Kemenkes yang pertama menerima adalah  Nakes (tenaga kesehatan) dan Pejabat pemerintah. Yang kedua adalah petugas pelayanan public seperti TNI, POLRI, serta ASN termasuk wartawan dan terakhir baru masyarakat. Adapun hasil wawancaranya yaitu sebagai berikut:

“Ini salah satu strategi pemerintah sebagai bentuk sosialisasi dan promosi kepada masyarakat Supaya mereka tergerak dan sadar untuk di vaksin corona. Kalau presiden, pejabat pemerintah dan ASN mau di vaksin corona, masa masyarakat ga mau di vaksin”, tutup bu Des. (Byg) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern
Pemkab Mukomuko Dorong Percepatan Realisasi Dana Kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko
Sebelum 1×24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mukomuko
DPRD Mukomuko Gelar Rapat Paripurna Terkait HUT Ke-22
Pemkab Mukomuko Gelar Kegiatan Jalan Santai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Pemkab Mukomuko Dorong Percepatan Realisasi Dana Kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko

Berita Terbaru