Mayoritas Pengembang PSU, Masih Kuasai Aset Hak Pemkot Bengkulu

- Penulis

Rabu, 7 April 2021 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com – Hari kedua rapat bersama Pemkot Bengkulu, Rabu (7/4/2021). KPK melalui Direktorat Korsup Wilayah I membahas penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) atau lazim disebut fasilitas sosial dan umum. Terbaru dilansir dari KPK bahwa dari sekitar 190 pengembang perumahan yang berada dalam wilayah Kota Bengkulu, baru 7 pengembang yang sudah menyerahkan PSU. Mayoritas masih dikuasai pengembang karena belum menyerahkan kepada Pemkot Bengkulu.

Kepala Satuan Tugas Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah I KPK Maruli Tua, mengatakan bahwa penertiban dan penyelamatan aset pemda menjadi salah satu fokus KPK, termasuk PSU. Apalagi, Kota Bengkulu merupakan salah satu kota yang terus berkembang sehingga menjadi fokus untuk dilakukan pendampingan. “Dari sekitar 190 pengembang perumahan yang berada dalam wilayah Kota Bengkulu, baru 7 pengembang yang sudah menyerahkan PSU,” kata Maruli.

Sesuai dengan ketentuan dan dasar hukum yang ada para pengembang yang melalukan pembangunan perumahan, selambat-lambatnya satu tahun setelah pembangunan selesai wajib menyerahkan PSU kepada Pemda. Hal ini juga dilakukan sebagai upaya pemda dalam mengamankan dan menertibkan aset yang menjadi hak pemerintah. Nantinya PSU akan menjadi tanggung jawab pemkab untuk dikelola demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Warga Yang Sudah Divaksin, Dapat Hadiah Paket Sembako Dari Pemkot

“Maka dari itu, kami mohon semua pihak khususnya pengembang dapat mengikuti pedoman, aturan, regulasi yang telah ada demi kebaikan bersama,” ujar Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.

Dedy juga mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang telah melakukan pendampingan dan bimbingan yang selama ini dilakukan terhadap Pemerintah Kota Bengkulu, yang bertujuan untuk kebaikan dalam mengamankan aset-aset pemerintah. “Tugas kita adalah menjalankan undang-undang negara termasuk dalam upaya menyelamatkan aset. Kita juga akan mensertifikasi aset-aset sebagai bentuk keabsahan kepemilikan,” bebernya. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Hadiri Tax Gathering, Wawali Bengkulu Dukung Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB