Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanggo Raso BS Lantik Panitia Pilkades

- Penulis

Senin, 29 Maret 2021 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Selatan Beritarafflesia.com _Merujuk kepada Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014, Peraturan Mendagri nomor 112 tahun 2014, Peraturan Bupati Bengkulu Selatan nomor 44 tahun 2018, Peraturan Bupati Bengkulu Selatan nomor 4 tahun 2021 dan Surat Edaran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Selatan nomor 140/42/DPMD/2021.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tanggo raso, Kecamatan pino raya Kabupaten Bengkulu Selatan telah melaksanakan pelantikan panitia pemilihan Kepala Desa.Senin 29/3/2021

Sebelum melaksanakan pemilihan kepala Desa, ada beberapa persiapan yang harus dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tanggo raso. Salah satunya adalah dengan melantik panitia pemilihan Kepala Desa.

“Hari ini kami  badan permusyawaratan desa (BPD) di bantu Pemerintah Desa melaksanakan pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa, sebanyak sebelas (11) orang yang sudah kita Lantik, nantinya akan ditempatkan di 3 TPS,

“Alhamdulilah pelantikannya sudah selesai, selanjutnya diharapkan kepada seluruh panitia yang sudah dilantik agar bekerja sesuai dengan aturan, dan bekerjalah secara profesional, Mulai hari ini dan seterusnya sampai ke hari pencoblosan. Panitia pemilihan Kepala Desa harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan,” tegas Difi Yulia sebagai pemimpin rapat sekaligus ketua BPD.

Selanjutnya, panitia pemilihan kepala desa Taggo Raso dalam menjalankan tugas dan fungsinya Yaitu sebagai berikut :

  1. merencanakan, mengkoordinasikan, menyelenggarakan, mengawasi dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan pemilihan;
  2. merencanakan dan mengajukan biaya pemilihan kepada Bupati/Walikota melalui camat;
  3. melakukan pendaftaran dan penetapan pemilih;
  4. mengadakan penjaringan dan penyaringan bakal calon;
  5. menetapkan calon yang telah memenuhi persyaratan;
  6. menetapkan tata cara pelaksanaan pemilihan;
  7. menetapkan tata cara pelaksanaan kampanye;
  8. memfasilitasi penyediaan peralatan, perlengkapan dan tempat pemungutan suara;
  9. melaksanakan pemungutan suara;
  10. menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan mengumumkan hasil pemilihan;
  11. menetapkan calon Kepala Desa terpilih; dan
  12. melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilihan.
Baca Juga  Pjs Bupati Pimpin Apel Siap Siaga Bencana di Bengkulu Selatan

Ditempat yang sama, Kepala Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan Mulyadi mengatakan, Secara teknis pemilihan panitia pemilihan Kepala Desa adalah tugas dan wewenang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Mulyadi mengatakan, terkait dengan pembiayaan pemilihan Kepala Desa, hal tersebut dibebankan dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBD) Tanggo Raso.

“Biaya itu untuk hal-hal yang bersifat kepanitiaan, perlengkapan seperti ATK, termasuk honor panitia. Sedangkan untuk kotak suara dan surat suara itu di biayai oleh Kabupaten” jelas Mulyadi. (Yanto) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Manna Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Warga Desa Tanjung Raman
Polsek Pino Raya Monitoring Turnamen Mini Soccer TSF Cup II 2026, Pastikan Keamanan dan Sportivitas
Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Sambangi Warga Keban Agung 2, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Posbindu Desa Padang Burnai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Lansia, Balita dan Bumil
Polsek Manna Mediasi Kasus Pencurian Antar Keluarga, Selesaikan Secara Kekeluargaan
Polsek Seginim Mediasi Sengketa Lahan Warga, Selesai Lewat Jalan Adat di Pino Baru
Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi
Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:43 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Manna Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Warga Desa Tanjung Raman

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polsek Pino Raya Monitoring Turnamen Mini Soccer TSF Cup II 2026, Pastikan Keamanan dan Sportivitas

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Sambangi Warga Keban Agung 2, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:21 WIB

Posbindu Desa Padang Burnai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Lansia, Balita dan Bumil

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:21 WIB

Polsek Manna Mediasi Kasus Pencurian Antar Keluarga, Selesaikan Secara Kekeluargaan

Berita Terbaru