Wawako Dedi Wahyudi Serahkan SPT Sekaligus Gaji 3 Bulan

- Penulis

Kamis, 8 April 2021 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com- Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Laksanakan kegiatan penyerahan SK dan tanda tangan kontrak kerja 2021 oleh Wakil Wali Kota Bengkulu, Dr Dedi Wahyudi, MM.

Penanda tanganan kontrak sekaligus Penyerahan SPT secara simbolis kepada beberapa PTT dihadiri oleh kepala dinas lingkungan hidup, Wakil Walikota Bengkulu, Dr Dedi Wahyudi, MM, Kabid, kasubbag dan staf dinas lingkungan hidup. Serta seluruh karyawan dinas lingkungan hidup kota Bengkulu.

Pertama saya sampaikan terimakasih kepada wawali dapat hadir di tengah kami semua, baik dari pegawai maupun jajaran staf lainnya. Kami sangat berharap kedepannya nanti wawali dapat memberikan arahan kepada kami supaya nantinya dapat lebih bersinergi dan semangat dalam meningkatkan kinerja.”Pungkasnya.

Karena sejauh ini pihaknya dari dinas Lingkungan hidup bersama seluruh karyawan dan staf kantor berupaya untuk meningkatkan dan memaksimalkan supaya dapat menjadikan kota yang bersih bebas dari sampah, namun kebanyakan kasus yang ditemui di lapangan adalah bukan hanya rakyat kecil yang membuang sampah sembarangan namun banyak para pejabat bahkan kendaraan mobil plat merah pun tak sadar akan menjaga lingkungan hidup.

Jadi harapan kami kedepannya nanti dapat menjadi upaya pengurangan kasus tersebut, serta dapan meningkatkan sinergitas dalam menjaga kebersihan lingkungan kota Bengkulu.”Ungkap Kepala dinas lingkungan hidup.

Baca Juga  Tingkatkan Daya Saing Daerah, Wawali Dedy Minta Seluruh OPD Miliki Inovasi

Selain itu, wakil walikota dalam hal ini juga berharap agar bersama-sama bersinergi dalam membangun serta menjaga lingkungan hidup, agar nantinya jangan sampai terlihat lingkungan dicintai ini menjadi terdzolimi dengan adanya tumpukan sampah.

Kita sepakat nantinya, jika ada pembuang sampah sembarangan akan kita kenakan sanksi denda sebesar Rp 5 Juta. Dan dari adanya kebijakan inilah nantinya kita berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas sampah. Kemudian mengenai persoalan telat dalam memberikan gaji kepada karyawan, karena ini bersangkutan dengan anggaran, maka kita langsung berikan 3 bulan dari seluruh keterlambatan dimulai dari bulan Januari-maret.”Terangnya.

Ia berpesan, agar lebih semangat lagi dalam menciptakan Bengkulu bebas sampah, Bengkulu sehat tanpa sampah, dan agar timbul kesadaran masyarakat untuk buang sampah pada tempatnya.

Kemudian kemaren kita sudah buat kesepakatan dan kerjasama dengan bupati Bengkulu tengah dan wali kota untuk pemindahan sampah ke Bengkulu tengah kurang lebih di siapkan lahan sekitar 20 hektar, yang kelak akan kita siapkan upaya untuk menyelesaikan persoalan sampah.”Ujar Wakil Walikota Bengkulu, Dr Dedi Wahyudi, MM” (BR)

 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026
Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:30 WIB

Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:09 WIB

Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:58 WIB

Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026

Berita Terbaru