Rapat Paripurna DPRD Kota, Walikota Sampaikan LKPJ Tahun 2020

- Penulis

Senin, 19 April 2021 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu Tahun Anggaran 2020, dipimpin oleh Ketua DPRD Suprianto. senin (19/4/2021)

 

KOTA BENGKULU,Britarafflesia.com– Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu Tahun Anggaran 2020, dipimpin oleh Ketua DPRD Suprianto. senin (19/4/2021)

LKPJ merupakan laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.

Wakil Walikota Dedy Wahyudi secara umum menyampaikan LKPJ merupakan amanat konstitusi yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

 

Saat kata sambutan, Wakil Walikota Dedy Wahyudi mengatakan secara umum LKPJ merupakan amanat konstitusi yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

“APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020 terbagi menjadi tiga komponen, Pendapatan, Belanja dan Penerimaan Daerah. Untuk Pendapatan dari target Rp 1,297 Triliun terealisasi sebesar Rp 1,097 Triliun. Belanja dari target Rp 1,574 Triliun terealisasi Rp1,279 Triliun. Sementara Penerimaan Netto dari target Rp 277,8 Miliar terealisasi Rp211,6 Miliar,” ungkap Wakil Walikota.

Baca Juga  Walikota Helmi : Rakyat Ingin Dilayani, Bukan Mendengar Alasan

Dedy menambahkan bahwa penyusunan LKPJ dilaksanakan dengan prinsip transparan, akuntabilitas, akurasi dan obyektif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelaksanaan APBD 2019 sudah sesuai dengan RKPD dan juga mempedomani RPJMD 2018-2023 dengan melaksanakan 6 urusan wajib pelayanan dasar, 17 urusan wajib bukan pelayanan dasar, 7 urusan pilihan dan 6 fungsi penunjang urusan pemerintahan,” jelasnya.

Anggota DPRD Kota Bengkulu Saat Mengikuti paripurna 

Diketahui pembahasan LKPJ akan dilakukan oleh Pansus LKPJ Walikota Bengkulu Tahun 2020. Adapun Susunan Keanggotaan Pansus LKPJ, Indra Sukma dari Fraksi PAN, Dediyanto, S.Pt. M.A.P Fraksi PAN, Fatmawati, S.Ag Fraksi Gerindra, Pudi Hartono, S.Pd Fraksi PKS.

Wakil Walikota bengkulu Dedy Wahyudi Saat Menyerahkan LKPJ Kepada Ketua DPRD Kota Bengkulu,Suprianto. 

Sutardi, SH Fraksi Golkar, Elvin Yanuar Syahri, S.Sos Fraksi Demokrat, Hj. Baidari Citra Dewi, SH Fraksi Nasdem, Bambang Hermanto, S.Sos.MM Fraksi Hanura, Jaya Marta, MM Fraksi PKB, H. Ariyono Gumay, S.STP Fraksi Persatuan Perjuangan. (byk) adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru