Dua Ribu Pelanggan Perumda Air minum Tirta Rafflesia Benteng Ditetapkan Zona Merah

- Penulis

Rabu, 21 April 2021 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Perumda Air Minum Tirta Rafflesia, Siti Yuningsih AZ SE MH (paling kanan) Didampingi Bupati Benteng,Pery Ramli (sebelah kiri)  saat menunjukan surat perjanjian kerjasama dengan Bank BTN saat pembayaran tagihan secara non tunai.

BENTENG,Beritarafflesia.com- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Rafflesia Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sedang melakukan penertiban terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran.

Pasalnya, dari ribuan pelanggan yang terdaftar dan memiliki pipa sambungan rumah (SR), lebih kurang 34 persen menunggak yang  tidak membayar tagihan. Hasil pendataan, ada 2 ribu pelanggan yang menunggak dengan total tunggakan mencapai angka Rp 6 miliar.

“Saat ini jumlah pelanggan kami ada sebanyak 6 ribu SR. Dari jumlah tersebut, 2 ribu SR sudah diputuskan dan masuk kategori zona merah,” kata Direktur Perumda Air Minum Tirta Rafflesia Benteng, Siti Yuningsih AZ SE MH. Rabu (21/4/2021)

Dijelaskan Siti, pihaknya akan bertindah tegas kepada pelanggan yang membandel dan tak memiliki etikat baik dalam membayar tagihan setiap bulan. Perumda akan memberikan sanksi berupa pemutusan SR.

Baca Juga  Pemkab Bengkulu Tengah Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di PT. Agra Sawitindo

“Setelah diputuskan, pelanggan kategori zona merah tak bisa dipasang sambungan lagi. Sebab, rata-rata tunggakan mereka selama 2-4 tahun,” tegas Siti.

Selain melakukan pemutusan secara bertahap, Siti mengaku, pihaknya saat ini juga telah melakukan perubahan sistem pembayaran secara elektronik. Pelanggan yang tak sempat untuk datang loket pembayaran bisa melakukan transaksi secara non tunai ke rekening Bank BTN,

“Yang menunggak juga akan terekam di BI Cheking. Hal ini akan menyulitkan pelanggan yang hendak mengajukan pinjaman atau kredit jika bermasalah dalam pembayaran tagihan air,” beber Siti.

Selain itu, Siti menuturkan, Perumda juga telah menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu untuk membantu menekan angka piutang atau tagihan pelanggan.

Dengan harapan, jaksa pengacara negara (JPN) Kejari Benteng bisa membuat pelanggan bersedia melunasi tagihan yang telah menumpuk hingga bertahun-tahun.

“Alhamdulillah, berkat bantuan JPN kerugian kami senilai ratusan juta berhasil diselamatkan. Pemutusan SR juga merupakan rekomendasi pak Kajari terhadap pelanggan yang tak berniat membayar,” tandasnya.(Rosy)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bengkulu Tengah Gelar Binrohtal, Tingkatkan Integritas dan Keimanan Personel
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
Pemdes Renah Lebar Salurkan BLT-DD Lima Bulan Sekaligus kepada 11 KPM
Pelajar di Bengkulu Tengah Diduga Jadi Korban Penusukan Teman Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sekda Bengkulu Tengah Minta OPD Segera Ajukan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Tengah Keluhkan Gaji Belum Dibayar Selama 4 Bulan
Jembatan Penanding Putus Bertahun-tahun, Pemkab Bengkulu Tengah Terus Perjuangkan Pembangunan Permanen
10 Pejabat Eselon II Pemkab Bengkulu Tengah Resmi Dilantik, Bupati Minta Tunjukkan Kinerja Nyata
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:27 WIB

Polres Bengkulu Tengah Gelar Binrohtal, Tingkatkan Integritas dan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pemdes Renah Lebar Salurkan BLT-DD Lima Bulan Sekaligus kepada 11 KPM

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:58 WIB

Pelajar di Bengkulu Tengah Diduga Jadi Korban Penusukan Teman Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:51 WIB

Sekda Bengkulu Tengah Minta OPD Segera Ajukan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Rejang Lebong

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:47 WIB