Dua Ribu Pelanggan Perumda Air minum Tirta Rafflesia Benteng Ditetapkan Zona Merah

- Penulis

Rabu, 21 April 2021 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Perumda Air Minum Tirta Rafflesia, Siti Yuningsih AZ SE MH (paling kanan) Didampingi Bupati Benteng,Pery Ramli (sebelah kiri)  saat menunjukan surat perjanjian kerjasama dengan Bank BTN saat pembayaran tagihan secara non tunai.

BENTENG,Beritarafflesia.com- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Rafflesia Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sedang melakukan penertiban terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran.

Pasalnya, dari ribuan pelanggan yang terdaftar dan memiliki pipa sambungan rumah (SR), lebih kurang 34 persen menunggak yang  tidak membayar tagihan. Hasil pendataan, ada 2 ribu pelanggan yang menunggak dengan total tunggakan mencapai angka Rp 6 miliar.

“Saat ini jumlah pelanggan kami ada sebanyak 6 ribu SR. Dari jumlah tersebut, 2 ribu SR sudah diputuskan dan masuk kategori zona merah,” kata Direktur Perumda Air Minum Tirta Rafflesia Benteng, Siti Yuningsih AZ SE MH. Rabu (21/4/2021)

Dijelaskan Siti, pihaknya akan bertindah tegas kepada pelanggan yang membandel dan tak memiliki etikat baik dalam membayar tagihan setiap bulan. Perumda akan memberikan sanksi berupa pemutusan SR.

Baca Juga  Laporan Tidak Di Respon, Kelompok Gerakan 5 Kamis Kembali Datangi DPRD Benteng

“Setelah diputuskan, pelanggan kategori zona merah tak bisa dipasang sambungan lagi. Sebab, rata-rata tunggakan mereka selama 2-4 tahun,” tegas Siti.

Selain melakukan pemutusan secara bertahap, Siti mengaku, pihaknya saat ini juga telah melakukan perubahan sistem pembayaran secara elektronik. Pelanggan yang tak sempat untuk datang loket pembayaran bisa melakukan transaksi secara non tunai ke rekening Bank BTN,

“Yang menunggak juga akan terekam di BI Cheking. Hal ini akan menyulitkan pelanggan yang hendak mengajukan pinjaman atau kredit jika bermasalah dalam pembayaran tagihan air,” beber Siti.

Selain itu, Siti menuturkan, Perumda juga telah menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu untuk membantu menekan angka piutang atau tagihan pelanggan.

Dengan harapan, jaksa pengacara negara (JPN) Kejari Benteng bisa membuat pelanggan bersedia melunasi tagihan yang telah menumpuk hingga bertahun-tahun.

“Alhamdulillah, berkat bantuan JPN kerugian kami senilai ratusan juta berhasil diselamatkan. Pemutusan SR juga merupakan rekomendasi pak Kajari terhadap pelanggan yang tak berniat membayar,” tandasnya.(Rosy)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Orang Diamankan Terkait Dugaan Penimbunan dan Peredaran MinyakKita di Bengkulu Tengah
Sidak Mendadak, Bupati Bengkulu Tengah Pastikan RSD Sungai Lemau Siap Layani Masyarakat dengan Fasilitas Canggih
Bengkulu Tengah Borong 3 Penghargaan Bergengsi Nasional, Perumda Tirta Raflesia Tembus Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026 
Pemdes Pondok Kubang Salurkan BLT-DD kepada 7 KPM, Triwulan I Cair
Pemdes Dusun Anyar Salurkan BLT-DD kepada 8 KPM, Triwulan I 2026
Dugaan Penolakan Pasien di Puskesmas Kembang Seri Picu Polemik, Diwarnai Perbedaan Versi dan Sorotan Regulasi
Kepala Puskesmas Kembang Seri Bantah Penolakan Pasien, Sebut Terjadi Miskomunikasi
Kasus Penolakan Pasien, Ketua DPRD Bengkulu Tengah Minta Evaluasi Total Puskesmas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:27 WIB

Tiga Orang Diamankan Terkait Dugaan Penimbunan dan Peredaran MinyakKita di Bengkulu Tengah

Rabu, 29 April 2026 - 21:05 WIB

Sidak Mendadak, Bupati Bengkulu Tengah Pastikan RSD Sungai Lemau Siap Layani Masyarakat dengan Fasilitas Canggih

Selasa, 28 April 2026 - 15:41 WIB

Bengkulu Tengah Borong 3 Penghargaan Bergengsi Nasional, Perumda Tirta Raflesia Tembus Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026 

Selasa, 28 April 2026 - 14:43 WIB

Pemdes Pondok Kubang Salurkan BLT-DD kepada 7 KPM, Triwulan I Cair

Senin, 27 April 2026 - 12:41 WIB

Pemdes Dusun Anyar Salurkan BLT-DD kepada 8 KPM, Triwulan I 2026

Berita Terbaru