Sekolah di Larang Gelar Perpisahan

- Penulis

Senin, 26 April 2021 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran ( SE ) Dinas Pendidikan Kota Bengkulu

Kota Bengkulu.Beritarafflesia.com  – Memasuki tahun ajaran baru, biasanya identik dengan kemeriahan acara perpisahan anak-anak sekolah yang sudah lulus sekolah untuk melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya. Tetai berbeda dengan tahun ini, kegiatan perpisahan sekolah dilarang karena adanya wabah Covid-19.

Pelarangan perpisahan dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu kepada semua sekolah untuk tidak melaksanakan perpisahan di masa pandemi Covid -19.

“Sudah kita imbau kepada seluruh sekolah di Kota Bengkulu mulai dari TK, SD, SMP. Disini ditekankan agar tidak mengadakan acara perpisahan, mengingat angka positif Covid-19 kembali meningkat. Jadinya perpisahan kita minta secara virtual saja,” jelas Kadisdik Rosmayetti.

Baca Juga  Warga Kota Resah,Pelayanan PLN Rayon Nusa Indah Terkesan Lamban

Dia menjelaskannya, surat edaran terkait tentang pelaksanaan perpisahan atau sejenisnya pada tahun pelajaran 2020/2021 sudah ditujukan kepada kepala sekolah, mulai dari TK, SD.

“Dengan pertimbangan situasi pandemi saat ini, apalagi dengan mengumpulkan siswa sebanyak itu, acara perpisahan sekolah jelas kami larang,” tegasnya. (Joe)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru