Dinas PMD Kaur Dukung Kades Terpilih Rombak Perangkat Desa,Tapi Sesuai Aturan

- Penulis

Senin, 26 April 2021 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMD kabupaten Kaur, Adhar cilas saat mendatangi seluruh kades terpilih 

 

Kaur.beritarafflesia.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur, mendatangi seluruh kades yang terpilih di berbagai desa yang ada di kabupaten kaur.  Pada Senin (26/4/2021).

Kedatangannya ke setiap desa tersebut untuk menindaklanjuti prihal Polimik pergantian perangkat desa, sekaligus mengingatkan agar setiap pemerintah desa yang ingin melakukan perombakan pada setiap pengurus pemerintah desa, harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Untuk diketahui sebelumnya perwakilan Kades dari masing-masing Kecamatan di Kabupaten Kaur, melakukankonsultasi serta mengadakan Hearing di kantor Dinas PMD Kecamatan di Kabupaten Kaur, untuk meminta kepastikan terkait perombakan perangkat desa dari yang lama ke yang baru.

Seperti yang di sampaikan oleh kades sekunyit Iksan Suandi menegaskan, Ia  mewakili dari beberapa desa yang ada di kabupaten kaur, meminta kepada kepala desa yang baru saja terpilih agar berpedoman dengan Permendagri  UUD No 67 2017  tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Perangkat desa diangkat oleh kepala desa dari warga desa yang telah memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah.

Baca Juga  Pembukaan Assessment JPT Pratama Lingkungan Pemprov Bengkulu

 “ Pengangkatan perangkat desa dari yang lama ke perangkat baru memang hak progratif kades, maka kades mengambil insiatif  untuk pengangkatan perangkat baru dan memberhentikan perangkat lama juga diharapkan supaya mengacu pada Permendagri  UUD No 67 2017  tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa” Tegasnya

Kadis PMD kabupaten Kaur Adhar cilas menuturkan’’ Kades terpilih ini sebelumnya  konsultasi dan Hearing bahwa mereka menyampaiakn masalah sistem pemberhentian perangkat desa, Maka dari itu ia menghimbau kepada kepala desa yang terpilih harus berpedoman dengan aturan pemerintah.

 “ Kedatangan kita ke desa yang baru terpilih ini, bahwa menindaklanjuti polimik yang bergejolak masalah perombakan perangkat desa, untuk itu susuai dengan struktur pemerintahan kami juga dari dinas PMD Kabupaten Kaur memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan larangan apabila ada polimik di tingkat desa. Kemudian berharap agar kepala desa yang baru untuk pergantian perangkat desa supaya sesuai dengan syarat administrasinya. pada intinya saya pribadi mendukung pergantian perangkat desa, karena disamping penyegaran, juga untuk meningkatkan  Sumber daya manusia” tutupnya Adhar cilas.(Yanto) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034
Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB