Jadi Bandar Narkoba, Warga Lubuk sahung Ditangkap Polisi

- Penulis

Kamis, 29 April 2021 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUKOMUKO,Beritarafflesia.com – Sat Resnarkoba Polres Mukomuko ( MM ) Polda Bengkulu kembali berhasil memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres MM dengan menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai bandar berinisial SL ( 29 ) warga Desa Lubuk Sahung Kecamatan Selagan Raya Kabupaten MM.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres MM ABP Andi Arisandi, S.Ik., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Teguh Budiyanto, S.E., pada saat pelaksanaan press conference yang digelar dihalaman Mapolres MM.  Kemarin Rabu (28/04/21)

” tersangka kami tangkap hari minggu, 25 April 2021 sekira Pukul 23.00 Wib dirumahnya di Desa Lubuk Sahung Kec. Selagan Raya Kabupaten MM. ” Ungkap Kasat Resnarkoba Polres MM.

Dijelaskan oleh Kasat Resnarkoba, penangkapan terhadap tersangka SL berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah mereka.

Berbekal informasi yang didapat, personil Sat Resnarkoba Polres MM yang dipimpin Kasat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan didapati identitas tersangka SL.

Tak mau membuang waktu, personil sat resnarkoba bergerak menuju ke lokasi dimana tersangka berada yakni dirumahnya diubuk Sahung Kecamatan Selagan Raya Kabupaten MM untuk melakukan penangkapan.

Setelah tersangka berhasil ditangkap, Personil Sat Resnarkoba kemudian melakukan penggeledahan dirumah tersangka yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa ( Kades ) dan ditemukan satu buah tas warna merah tergantung dibelakang pintu kamar rumah tersangka yang berisi narkoba jenis ganja sebanyak 9 paket yang dibungkus kertas pembungkus nasi warna cokelat yang di staples rapi dan 4 kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik bening.

” Saat kami temukan tas milik tersangka yang tergantung di belakang pintu kamar itu kami ijinkan pak kades yang membuka tas untuk melihat isinya, dan isinya narkoba semua. ” Jelas Kasat Resnarkoba Polres MM.

Baca Juga  Bukan Garap Sawah, Petani di Bengkulu Selatan Diduga Garap Anak Bawah Umur

Dikatakan oleh Kasat Resnarkoba Polres MM, dari tangan tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti antara lain 4 (empat) paket besar ganja kering yang dibungkus kertas pembungkus nasi warna coklat, 5 (lima) paket sedang ganja kering yang dibungkus kertas pembungkus nasi warna coklat, 4 (empat) paket kecil yang berisi sabu-sabu warna bening yang di bungkus plastik klip warna bening dan dibungkus kembali menggunakan plastik klip berukuran sedang yang disimpan di dalam dompet toko mas H.ST.MUSLIM warna pink dengan motif boneka, 1 (satu) buah pipet plastik berbentuk skop, 1 (satu) buah alat hisap sabu-sabu (bong) botol minuman warna hijau merk sprite yang ditutup kepala berlubang dua dan terdapat pipet minuman plastik didalamnya, 1 (satu) buah dompet warna hitam merk Levis, uang tunai sejumlah Rp. 1.595.000,00 (satu juta lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) unit hp merk VIVO 1724 warna putih yang dilapisi case warna hitam mobile legend dengan no. IMEI 1 : 869242037749932 dan IMEI 2 : 8609242037749924 No. Hp : 085357781375, 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki type Fu 150 SCD warna abu-abu hitam dengan no. Registrasi BA 3669 LH tanpa TNKB berikut kunci kontak kendaraan, serta 1 (satu) lembar STNK motor Suzuki.

” tersangka dan barang bukti sudah kami amankan dimapolres, Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Pungkas Kasat Resnarkoba Polres MM.(Byg)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih
Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pemkab Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Wabup Tekankan Koordinasi dan Perayaan Meriah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:13 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:18 WIB

Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB