Lebaran, Dinas Pariwisata Tidak Menerbitkan Izin Pasang Tenda di Kawasan Pantai

- Penulis

Rabu, 5 Mei 2021 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Objek Wisata Pantai Panjang Bengkulu

 

BENGKULU.Beritarafflesia.com – Menindaklanjuti surat edaran (SE) tentang larangan kerumunan yang diterbitkan  oleh gubernur dan walikota, maka dariitu pihak Dinas Pariwisata Kota Bengkulu melarang buka lapak dan juga mendirikan tenda di kawasan wisata Pantai Panjang selama lebaran. Biasanya, H-3 jelang lebaran masyarakat mulai mendirikan tenda untuk pedagang musiman. Rabu (5/5/2021).

Namun pada tahun ini, Dinas Pariwisata tidak akan menerbitkan Surat izin untuk mendirikan tenda di seputaran pantai. Kadis Pariwisata Kota Bengkulu Amrullah mengatakan jika masih ada tenda-tenda lapak yang berdiri, maka usaha tersebut termasuk ilegal dan akan ditertibkan Satpol PP kota.

“Ia mengaku keputusan tidak menerbitkan izin dilakukan untuk mengurangi lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkerumun terutama saat libur panjang, pihak dinas pariwisata tidak memberikan izin pendirian tenda-tenda lapak pedagang musiman. Seperti tenda-tenda para pedagang dadakan, tidak ada izin untuk itu’’. Jelasnya

Baca Juga  Pemprov Gelar Shalat Ied Tanpa Open House

Langkah ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya penularan dari virus covid 19 melalui kerumunan sesuai arahan kepala daerah. Bagi pedagang yang telah memiliki lapak, terutama pedagang kuliner diizinkan tetap berjualan namun harus menerapkan Protokol kesehatan,” jelas Amrullah

Ia menambahkan, bagi pedagang yang sudah memiliki izin pun juga harus tetap menerapkan prokes yang ketat. Seperti melakukan pembatasan antara penjual dan pembeli, menggunakan penutup makanan dan lain-lain. (Joe)

 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Berita Terbaru