BKSDA Akan Mencari Pengunggah Foto Elang Hasil Buruan di Bengkulu Utara

- Penulis

Rabu, 12 Mei 2021 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Wilayah I Curup, BKSDA Bengkulu, Said Jauhari

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Rabu (12/5/2021) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu, bakal turun gunung mencari oknum Kepala Desa Kabupaten Bengkulu Utara, yang sempat mengunggah foto burung hasil buruan di akun Facebooknya.

“Iya, sedang kita telusuri info tersebut, terima kasih infonya,” kata Kepala Seksi Wilayah I Curup, BKSDA Bengkulu, Said Jauhari, melalui seluler.

Juhari mengatakan, dari foto unggahan yang diabadikan tangkapan layar, satwa yang terikat merupakan burung jenis elang. Namun pihaknya akan segera menelusuri kebenaran informasi ini.

Baca Juga  Polemik Pencabutan Perwal Secara Sepihak,Walikota Helmi Surati Gubernur

Jika cukup bukti, oknum Kades dapat langsung ditahan dengan ancaman hukumn 5 Tahun penjara, denda 100 juta.

“Jenis elang, bisa bantu dikirim juga info ini Polsek setempat pak. Ancaman hukumannya 5 Tahun penjara, denda 100 juta. Undang No 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE. Terima kasih sudah membantu kami,” imbuhnya.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru