Tim Gabungan TNI – Polri Bubarkan Pengunjung di Tempat Wisata

- Penulis

Jumat, 14 Mei 2021 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko.Beritarafflesia.com – Tim gabungan yang berasal dari Polsek Mukomuko Selatan dan Koramil 428-02/Ipuh melakukan tindakan tegas dengan membubarkan pengunjung di beberapa tempat wisata, Jum’at (14/05/2021).

Pembubaran itu dilakukan lantaran para pengunjung tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) Bupati Mukomuko bernomor 800 /249/D.17/V/2021 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) di sektor pariwisata tanggal 06 Mei 2021.

Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu Fajri Ameli Putra, S.TK. S.IK membenarkan hal itu. Menurutnya tindakan pembubaran yang dilakukan bersama tim gabungan telah sesuai dengan SE Bupati Mukomuko.

“Masih ada beberapa tempat wisata yang didapati masih adanya pengunjung dan kerumunan massa, seperti yang kami datangi tadi di Pantai wisata Batu Kumbang Desa Pulau Baru dan Air Buluh. Melalui patroli gabungan kami bubarkan pembubaran,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Investor Cina Lirik Potensi Investasi di Bengkulu Selatan

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mukomuko Selatan dan Danramil 428-02/Ipuh dengan tindakan pembubaran itu tidak mendapat perlawanan dari para pengunjung.

“Masyarakat mengerti dan membubarkan diri kemudian pulang kerumah masing masing,” tutur Iptu Fajri.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak berkunjung dan melakukan kerumunan disekitar obyek wisata. Selain itu pihaknya meminta agar Pemerintah Desa, Karang Taruna dan seluruh unsur masyarakat untuk bekerjasama dalam mensosialisasikan SE.

“Mari bersama kita putus penyebaran virus Covid-19 agar Indonesia khususnya Kabupaten Mukomuko bebas dari virus yang telah menginfeksi jutaan manusia itu,” tandasnya (Buyung)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti
Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern
Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat

Berita Terbaru