Dugaan Pungli DAK Rp 2,3 Milyar, Diknas Lebong Dilaporkan ke Polda Bengkulu

- Penulis

Selasa, 18 Mei 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo, Ilustrasi

 

LEBONG,Beritarafflesia.com – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Bengkulu melalui suratnya nomor: PHT.016/DPW/-LIRA/BKL/IV/20210 tertanggal 22 April 2021 melaporkan praktik dugaan pungutan liar alias pungli di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, yakni terkait dengan dana alokasi khusus atau DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2020 senilai Rp 18 milyar. Selasa (18/5/2021)

Laporan yang ditandatangani Gubernur DPW LIRA Provinsi Bengkulu Magdalena Mei Rosha itu ditujukan ke Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu. LIRA mengklaim melampirkan bukti permulaan berupa rekaman percakapan dan tangkapan layar percakapan WhatsAppWhatsApp sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam laporan itu, LIRA menyebutkan alokasi DAK Rp 18 M itu untuk proyek

rehabilitasi dan rekonstruksi 71 unit sekolah dengan rincian: 1 unit TK, 1 unit SKB, 45 SD, dan 24 SMP. Besaran dana yang diterima sekolah bervariasi dan proyek dilaksanakan secara swakelola.

Berdasar hasil investigasinya, LIRA menduga ada praktik pungli oleh oknum di Diknasbud Lebong. Tak hanya ke satu atau dua sekolah, tapi massif dan terstruktur yang melibatkan beberapa oknum pejabat di lingkup Diknasbud, dan swasta.

Dugaan pungli bermula setelah masing-masing sekolah menerima SK, salah seorang kepala sekolah (kepsek) lalu membuat grup WA sebagai wadah komunikasi dan konsolidasi antar penerima DAK. Oknum ini diduga orang kepercayaan oknum pejabat Diknasbud untuk melakukan komunikasi dengan seluruh kepsek.

Baca Juga  Percepatan Pembangunan untuk Multiplier Effect

“Bahwa salah satu isi percakapan dalam WAG itu adalah uang setoran senilai 15 persen dari besaran dana yang diterima masing-masing sekolah. Dalam uraian percakapan di WAG itu salah seorang kepsek minta supaya setoran 15 persen disampaikan ke PPTK bernama He,” urai LIRA dalam laporannya.

LIRA juga mengungkap isi percakapan di WAG itu soal pihak-pihak yang disebut-sebut sebagai yang akan menerima setoran dari pungutan 15 persen itu nantinya. Mulai dari jaksa (1 %), polisi (2 %), kepala dinas (2%), PPTK (3%), bupati (3%), pusat Jakarta (15), konsultan (1%), PU (1%), sekdis (0,5%), dan 1,5 % untuk administrasi spj.

LIRA juga menyebut sudah ada sejumlah kepsek yang mengakui sudah menyetor dana sebesar Rp 15 persen itu ke oknum pejabat Diknas melalui perantara berinsial Fe dan De.

Atas perihal itu LIRA memperkirakan ada potensi kerugian negara mencapai Rp 2,3 milyar . Oleh sebab itu, LIRA meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pungli di Diknasbud Lebong tersebut.

Dikonfirmasi sahabatrakyat.com, Gubernur DPW LIRA Bengkulu Magdalena Mei Rosha mengatakan laporan itu disampaikan ke Polda Bengkulu pada 22 April 2021. “Itu kan ada tanggalnya, pak,” katanya.(Novi)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISI Padang Panjang Dalami Budaya Rejang Lebong di Sanggar Benuang Sakti.
Kunjungan Edukatif Siswa Madrasah ke Sekretariat Pencak Silat Rejang Pat Petulai, Kenalkan Budaya Sejak Dini
Plt Bupati Rejang Lebong Dampingi Gubernur Bengkulu Bahas Isu Strategis dengan Gubernur Sumsel
874 Santri RA Rejang Lebong Ikuti Manasik Haji di Curup
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Atlet ISSI Rejang Lebong Dominasi Urban MTB 2026 di Hutan Kota Imbo Rajo
Sekda Rejang Lebong Hadiri Rapat Stakeholder Bersama BPJS Kesehatan, Bahas Cakupan UHC
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:39 WIB

Mahasiswa ISI Padang Panjang Dalami Budaya Rejang Lebong di Sanggar Benuang Sakti.

Senin, 27 April 2026 - 19:33 WIB

Kunjungan Edukatif Siswa Madrasah ke Sekretariat Pencak Silat Rejang Pat Petulai, Kenalkan Budaya Sejak Dini

Sabtu, 25 April 2026 - 16:40 WIB

Plt Bupati Rejang Lebong Dampingi Gubernur Bengkulu Bahas Isu Strategis dengan Gubernur Sumsel

Kamis, 23 April 2026 - 12:06 WIB

874 Santri RA Rejang Lebong Ikuti Manasik Haji di Curup

Rabu, 22 April 2026 - 11:50 WIB

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama

Berita Terbaru

Nasional

Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polresta Bengkulu

Polresta Bengkulu Laksanakan Pengamanan Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:10 WIB