Problem Solving, Kasus Pencurian 2 Ekor Ayam Berakhir Damai

- Penulis

Jumat, 21 Mei 2021 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Problem Solving, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna, kamis (20/5/2021).

 

Manna,Beritarafflesia.com – Hadir sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat melalui program kepolisian yang diberi nama Problem Solving, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Aipda Rizwandi SH menggelar kegiatan mediasi diantara warga, Kamis (20/05/2021).

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata S.IK melalui Ps Paur Humas Aipda Suharyanto SH dalam laporan tertulisnya menerangkan, kegiatan mediasi digelar sebagai tindak lanjut laporan warga Kelurahan Gunung Ayu inisial ID (44) yang menderita kehilangan ayam sebanyak dua ekor.

Baca Juga  Jadwal Seleksi PPTK Diundur, Kabid Dikbud, Tidak Akan Merugikan Calon Peserta

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Rt 06 Kelurahan Gunung Ayu M. Amin yang menjadi penengah dalam mediasi yang berlangsung di Anjung Mufakat Adik Sanak Polsek Kota Manna.

“Alhamdulilah, kegiatan mediasi berhasil mendamaikan korban dengan pelaku pencurian yang masih berumur 17 tahun dan menyatakan menyesali perbuatannya sehingga

untuk menguatkan kemudian dibuatkan surat perjanjian tertulis,” pungkasnya.(Yanto)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru