Dugaan Korupsi Proyek Replanting Kelapa Sawit Mulai Diusut, Kejati Periksa Sejumlah Pihak

- Penulis

Senin, 31 Mei 2021 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan warga pada saat proses pelaksanaan replanting

 

BENGKULU UTARA,Beritarafflesia.com – Kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar lebih pada kegiatan replanting kelapa sawit Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun anggaran (TA) 2019 – 2020, diketahui saat ini sedang diusut oleh pihak penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Senin (31/5/2021)

Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini tim penyidik Kejati Bengkulu, Kamis (27/5) lalu telah memeriksa sejumlah pihak yakni, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara, mantan Plt. Kepala Dinas dan Kepala Dinas Perkebunan BU, serta sejumlah kelompok tani penerima replanting.

Asrin Efendi, salah satu dari kelompok tani BU yang diperiksa, usai keluar dari ruang penyidik membenarkan kedatangannya ke Kejati Bengkulu lantaran mendapatkan undangan dari penyidik untuk dimintai klarifikasi mengenai kegiatan replanting kelapa sawit TA 2019 – 2020 tersebut.

“Kedatangan kami kesini karena mendapat undangan dari Kejati Bengkulu untuk diminta keterangan mengenai kegiatan replanting kelapa sawit di Kabupaten BU tahun 2019 – 2020,” ungkap Asrin kepada wartawan.

Asrin juga mengatakan, kegiatan replanting kelapa sawit di kelompok taninya sudah terlaksana. Masing-masing kelompok tani pada tahun 2020, per hektar mendapatkan dana sebesar Rp 25 juta.

“Kalau untuk tahun 2019 dan 2020, masing-masing kelompok tani mendapatkan Rp 25 juta per hektar. Nah, kebetulan untuk kelompok tani kita ada 74 hektar lahan,” ujar Asrin.

Diketahui, disinyalir korupsi proses replanting kelapa sawit tersebut mulai dari masa jabatan Plt.Kepala Dinas Perkebunan BU tahun 2019 yakni, Sasman, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten BU.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan tim penyidik Kejati Bengkulu, ke depan juga akan memanggil Kepala Dinas Perkebunan tahun 2020 yakni Buyung Ashari dan perusahaan penyedia bibit sawit program replanting tersebut.

Selain itu, tim penyidik Kejati Bengkulu juga meminta sejumlah dokumen dari 8 kelompok tani yang diperiksa. Sebab, beberapa kelompok tani yang datang ke Kejati Bengkulu terlihat membawa sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan replanting yang tengah diusut tersebut.(B

Baca Juga  PTT Kominfo Mulai Gunakan Aplikasi SEPIA

BENGKULU UTARA,Beritarafflesia.com – Kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar lebih pada kegiatan replanting kelapa sawit Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun anggaran (TA) 2019 – 2020, diketahui saat ini sedang diusut oleh pihak penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Senin (31/5/2021)

Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini tim penyidik Kejati Bengkulu, Kamis (27/5) lalu telah memeriksa sejumlah pihak yakni, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara, mantan Plt. Kepala Dinas dan Kepala Dinas Perkebunan BU, serta sejumlah kelompok tani penerima replanting.

Asrin Efendi, salah satu dari kelompok tani BU yang diperiksa, usai keluar dari ruang penyidik membenarkan kedatangannya ke Kejati Bengkulu lantaran mendapatkan undangan dari penyidik untuk dimintai klarifikasi mengenai kegiatan replanting kelapa sawit TA 2019 – 2020 tersebut.

“Kedatangan kami kesini karena mendapat undangan dari Kejati Bengkulu untuk diminta keterangan mengenai kegiatan replanting kelapa sawit di Kabupaten BU tahun 2019 – 2020,” ungkap Asrin kepada wartawan.

Asrin juga mengatakan, kegiatan replanting kelapa sawit di kelompok taninya sudah terlaksana. Masing-masing kelompok tani pada tahun 2020, per hektar mendapatkan dana sebesar Rp 25 juta.

“Kalau untuk tahun 2019 dan 2020, masing-masing kelompok tani mendapatkan Rp 25 juta per hektar. Nah, kebetulan untuk kelompok tani kita ada 74 hektar lahan,” ujar Asrin.

Diketahui, disinyalir korupsi proses replanting kelapa sawit tersebut mulai dari masa jabatan Plt.Kepala Dinas Perkebunan BU tahun 2019 yakni, Sasman, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten BU.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan tim penyidik Kejati Bengkulu, ke depan juga akan memanggil Kepala Dinas Perkebunan tahun 2020 yakni Buyung Ashari dan perusahaan penyedia bibit sawit program replanting tersebut.

Selain itu, tim penyidik Kejati Bengkulu juga meminta sejumlah dokumen dari 8 kelompok tani yang diperiksa. Sebab, beberapa kelompok tani yang datang ke Kejati Bengkulu terlihat membawa sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan replanting yang tengah diusut tersebut.(Bella)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:10 WIB

Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB