Pemkab Lebong Terima Jawaban dari BPK, Soal Polemik LPJU, Akan Segera Surati BPKP Bengkulu

- Penulis

Jumat, 4 Juni 2021 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Lebong, H Mustarani Abidin

 

LEBONG,Beritarafflesia.com – Setelah lebih dari 6 bulan menyurati BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, akhirnya Pemerintah Kabupaten Lebong mendapat jawaban yang diinginkan atas permintaan audit tertentu terhadap Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Lebong. Jumat (4/6/2021)

Dimana sudah diakui secara lisan oleh manager PT. PLN ULP Rayon Muara Aman yang saat itu dijabat oleh Adhi Setiawan di depan Rapat Dengar pendapat (RDP) bersama Pemkab Lebong dan DPRD Lebong saat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh pimpinan rapat Azman May Dolan, Politisi senior Partai Demokrat terkait dugaan kelebihan bayar atas tagihan LPJU.

Apakah betul ada kelebihan bayar dari Pemerintah Kabupaten Lebong atas tagihan rekening LPJU? tanya Azman May dolan saat itu. Dan dijawab dengan terang dan jelas oleh Adhi Setiawan, Benar dan ada!. Dimana pada saat ini dalam posisi pendataan 30 % terdapat perkiraan kelebihan bayar senilai Rp 30 jutaan, sebut Adhi Setiawan.

Hal ini diperkuat dengan kesediaan pihak PT. PLN ULP Rayon Muara aman untuk mengupayakan pengembalian kelebihan bayar dimaksud. Sebagaimana tertera pada point 3 nota kesepahaman yang dibuat antara PT. PLN ULP Rayon Muara Aman dengan Pemerintah Kabupaten Lebong yang saat itu dan dalam hal ini diwakili oleh Plt Kepala Dinas PUPR-Hub, Joni Prawinata SE MM.

Nota kesepahaman ini selaras dengan rekomendasi pihak dewan seusai rapat dengar pendapat. Hanya saja seiring waktu kesepakatan di dalam nota kesepahaman tersebut belum terlaksana dikarenakan pasca dimediasi oleh pihak Kejari Lebong, upaya penyelesaian polemik LPJU ini diarahkan dengan permintaan audit tertentu ke BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu yang menelan waktu hingga lebih dari 6 bulan.

Baca Juga   Dinas P3APPKB RL Kirim Delegasi GenRe,Tingkatkan  Kualitas Pengelolaan Pelayanan PIK Remaja/Mahasiswa

Saat diwawancarai awak media. Sekretaris Daerah Lebong, H Mustarani Abidin seusai mendampingi Bupati Lebong Kopli Ansori membuka dan mengikuti Musrenbang RPJMD di aula Bappeda pada Kamis 3 Juni 2021 menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong sudah menerima jawaban tertulis dari BPK RI terkait surat yang pernah dilayangkan terkait permintaan audit tertentu LPJU. Dengan alasan kesibukan, sebelumnya pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu tidak dapat memenuhi permintaan dimaksud.

Saat ditanyakan apakah Pemkab Lebong akan mengambil langkah lain, Sekda menyebutkan bahwa sesuai dengan apa yang diberitakan dan terekam oleh Media Online PortalBengkulu.com dalam berita terkait sebelum ini, maka Pemkab Lebong (Sekdakab) akan mendisposisikan surat dimaksud melalui Asisten 3 untuk dilanjutkan permintaan Audit Investigasi Ke BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Sebagai ulasan, sebelumnya awak media portalBengkulu.com pernah mengkonfirmasi Kepala Perwakilan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, Iskandar Novianto tentang kesiapan BPKP untuk melakukan audit terhadap LPJU Kabupaten Lebong seperti permberitaan yang pernah Ada. (Nv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB