Pemkab Lebong Terima Jawaban dari BPK, Soal Polemik LPJU, Akan Segera Surati BPKP Bengkulu

- Penulis

Jumat, 4 Juni 2021 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Lebong, H Mustarani Abidin

 

LEBONG,Beritarafflesia.com – Setelah lebih dari 6 bulan menyurati BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, akhirnya Pemerintah Kabupaten Lebong mendapat jawaban yang diinginkan atas permintaan audit tertentu terhadap Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Lebong. Jumat (4/6/2021)

Dimana sudah diakui secara lisan oleh manager PT. PLN ULP Rayon Muara Aman yang saat itu dijabat oleh Adhi Setiawan di depan Rapat Dengar pendapat (RDP) bersama Pemkab Lebong dan DPRD Lebong saat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh pimpinan rapat Azman May Dolan, Politisi senior Partai Demokrat terkait dugaan kelebihan bayar atas tagihan LPJU.

Apakah betul ada kelebihan bayar dari Pemerintah Kabupaten Lebong atas tagihan rekening LPJU? tanya Azman May dolan saat itu. Dan dijawab dengan terang dan jelas oleh Adhi Setiawan, Benar dan ada!. Dimana pada saat ini dalam posisi pendataan 30 % terdapat perkiraan kelebihan bayar senilai Rp 30 jutaan, sebut Adhi Setiawan.

Hal ini diperkuat dengan kesediaan pihak PT. PLN ULP Rayon Muara aman untuk mengupayakan pengembalian kelebihan bayar dimaksud. Sebagaimana tertera pada point 3 nota kesepahaman yang dibuat antara PT. PLN ULP Rayon Muara Aman dengan Pemerintah Kabupaten Lebong yang saat itu dan dalam hal ini diwakili oleh Plt Kepala Dinas PUPR-Hub, Joni Prawinata SE MM.

Nota kesepahaman ini selaras dengan rekomendasi pihak dewan seusai rapat dengar pendapat. Hanya saja seiring waktu kesepakatan di dalam nota kesepahaman tersebut belum terlaksana dikarenakan pasca dimediasi oleh pihak Kejari Lebong, upaya penyelesaian polemik LPJU ini diarahkan dengan permintaan audit tertentu ke BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu yang menelan waktu hingga lebih dari 6 bulan.

Baca Juga  Wawali Ingin ada Kebun di Setiap Kelurahan

Saat diwawancarai awak media. Sekretaris Daerah Lebong, H Mustarani Abidin seusai mendampingi Bupati Lebong Kopli Ansori membuka dan mengikuti Musrenbang RPJMD di aula Bappeda pada Kamis 3 Juni 2021 menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong sudah menerima jawaban tertulis dari BPK RI terkait surat yang pernah dilayangkan terkait permintaan audit tertentu LPJU. Dengan alasan kesibukan, sebelumnya pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu tidak dapat memenuhi permintaan dimaksud.

Saat ditanyakan apakah Pemkab Lebong akan mengambil langkah lain, Sekda menyebutkan bahwa sesuai dengan apa yang diberitakan dan terekam oleh Media Online PortalBengkulu.com dalam berita terkait sebelum ini, maka Pemkab Lebong (Sekdakab) akan mendisposisikan surat dimaksud melalui Asisten 3 untuk dilanjutkan permintaan Audit Investigasi Ke BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Sebagai ulasan, sebelumnya awak media portalBengkulu.com pernah mengkonfirmasi Kepala Perwakilan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, Iskandar Novianto tentang kesiapan BPKP untuk melakukan audit terhadap LPJU Kabupaten Lebong seperti permberitaan yang pernah Ada. (Nv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB