DPRD Kota Bengkulu Membuka Ruang Untuk Penyelesaian Permasalah di OPD

- Penulis

Rabu, 9 Juni 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu terkait isu pemberitaan ada pungutan kenaikkan pangkat ASN di BKPP yang berkembang di tengah masyarakat. Pada Selasa (8/6/2021).

Ketua Komisi l Teuku Zulkarnain

Ketua Komisi l Teuku Zulkarnain, mengatakan, bahwa pengakuan dari BKPP sejak pademi Covid-19 pelayanan penerimaan berkas dilakukan tidak secara personal ASN. Melainkan melalui perwakilan kasubag kepegawaian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Sehingga dari situ saja BKPP hanya melayani berkas melalui koordinator OPD masing-masing,” kata Teuku.

Dari pembahasan tersebut juga pihak DPRD tertarik untuk membuka ruang dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan lain di Internal OPD atau bisa saja di ruang lain seperti di Inspektorat yang tentu dijamin kerahasiaannya.

Baca Juga  PLT Kadis Pariwisata Kota Bantah Bangunan Sentra Kuliner Terbengkalai

“Kami selaku komisi yang membidangi masalah kepegawaian. Tentu harus bersikap tegas kepada OPD seperti pada waktu itu kami membatalkan mutasi 300 pegawai di BKPP namun disisi lain tentu kami juga bersikap adil apabila mitra kami ini benar maka tentu akan lakukan pembelaan,” tutur Teuku.

Sementara itu, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu Achrawi mengungkapkan, bahwa hearing dengan komisi l DPRD membahas terkait pembahasan masalah isu yang berkembang di masyarakat tentang pungutan tersebut tidak benar.

“Sudah kita sampaikan ke komisi l DPRD tadi. Bahwa dari seluruh staf yang dipanggil tidak ada yang melakukan pungutan tersebut,” ungkap Achrawi.(Joe) Adv

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB